TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha menyatakan artis Irwansyah mangkir dari pemeriksaan. Sedianya, Irwansyah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Chaeri Wardana alias Wawan.
"Irwansyah tidak hadir tanpa keterangan," ujar Priharsa di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015. Pada 5 November 2014, KPK pernah memeriksa Irwansyah. Saat itu Irwansyah memenuhi panggilan penyidik. (Baca: Artis Irwansyah Dipanggil KPK Terkait Wawan.)
Dugaan keterlibatan Irwansyah sudah santer terdengar dalam kasus pencucian uang yang disangkakan pada suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. Menurut pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Wawan dan Irwansyah memiliki bisnis rumah produksi bernama R1 Production. Artis Raffi Ahmad juga terlibat dalam bisnis yang didirikan pada 2012 itu.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah itu telah menjadi tersangka tiga kasus korupsi. Dia terjerat kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator