TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, mengatakan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI berpotensi memunculkan gesekan antara institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau memang tetap dilantik, akan ada gesekan antara kedua lembaga itu ke depannya," kata Roy saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Januari 2014. (Baca: Budi Gunawan Dilantik, Penegakan Hukum Terancam.)
Misalnya, kata Roy, jika sudah menjadi Kepala Polri, Budi Gunawan yang berstatus tersangka KPK akan berupaya melindungi dirinya dari upaya hukum yang dijalankan komisi antirasuah.
"Dengan kewenangannya, dia akan bertanya kepada KPK mengenai dasar penetapan tersangka dan transaksi apa yang dianggap mencurigakan."
Menurut Roy, ada potensi Budi Gunawan mencari saksi dan orang yang mengetahui transaksi yang dituduhkan kepadanya. "Ini membahayakan dan akan mengganggu proses penyidikan," ujar Roy. (Baca: Budi Gunawan Dilantik, Aksi Basmi Korupsi Melemah.)
Selain itu, Roy melanjutkan, bukan tidak mungkin Budi Gunawan menarik para penyidik kepolisian yang kini bertugas di KPK. "Peluang itu besar karena nantinya dia menjadi seorang Kepala Polri yang tentu punya kuasa terhadap personelnya," ucap Roy.
"Di sisi lain, dia adalah tersangka yang akan membentengi diri dari upaya hukum KPK."
Roy mengatakan pengangkatan Budi Gunawan bisa disebut sebagai salah satu langkah melemahkan kewenangan KPK. "Tentu Pak Jokowi punya andil di sini karena Jokowi memberikan peluang terhadap pelemahan itu," kata Roy.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan
Jokowi Akan Turunkan BBM, Jadi Rp 6.500 per Liter
Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis