TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat memuluskan jalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia bisa menjadi "bola panas" bagi Presiden Joko Widodo.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, meminta Presiden Joko Widodo berhati-hati menyikapi keputusan itu. (Baca: KPK Sulit Menyidik Budi Gunawan, Bila....)
"Karena seluruh perhatian publik baik pegiat antikorupsi maupun media massa tertuju pada apa yang akan dilakukan Jokowi selanjutnya," kata Gun Gun ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Pilih Budi Gunawan, Jokowi Abaikan KPK.)
Gun Gun sadar Jokowi saat ini berada dalam posisi dilema. Jika menerima Budi Gunawan menjadi Kapolri, kepercayaan publik terhadapnya akan luntur. Sebab publik menginginkan Jokowi menolak pelantikan Budi Gunawan. "Jokowi harus menyadari, salah satu modal politiknya adalah kepercayaan publik."
Namun, di sisi lain, menurut Gun Gun, hubungan Jokowi dengan partai pendukungnya akan kurang harmonis jika tidak melantik Budi Gunawan. (Baca: Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi.) Terutama, Gun Gun melanjutkan, hubungan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Ini yang menurut saya jangan sampai kemudian terlalu memberatkan Jokowi," kata Gun Gun.
Gun Gun menyarankan Jokowi mendengarkan aspirasi publik. Dengan begitu, menurut Gun Gun, Jokowi bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan publik kepadanya. "Kalau mempertahankan Budi Gunawan nanti akan ada kekecewaan dari relawan atau basis konstituen," kata Gun Gun.
Kemarin DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Sutarman, meski ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004 itu menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kini Budi Gunawan tinggal menunggu keputusan pelantikan oleh Jokowi.
SINGGIH SOARES
Baca juga:
Perang Sedan Mewah di Detroit Auto Show
Evakuasi Kabin Air Asia Dibayangi Awan Kumulonimbus
Jalan Bernama Bupati Mojokerto Senilai Rp15 Miliar
Harga Minyak Lesu, Schlumberger Pecat Karyawan