TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sibuk berancang-ancang memutus nasib calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang telah disetujui oleh DPR. Pagi tadi, Jokowi memanggil Budi dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Setelah bertemu dengan Presiden selama satu jam, Budi dan Sutarman menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto enggan menjelaskan ihwal pertemuan itu. Hingga pertemuan itu usai, Jokowi belum mengambil keputusan. "Masih berproses," kata Andi pada Tempo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Jokowi Panggil Budi Gunawan dan Sutarman.)
Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya melempar pesan. Dalam cuitan di Twitter melalui akun resminya, @SBYudhoyono, SBY menyerukan penyelamatan negara, presiden, dan Polri. "Mari kita selamatkan Negara, Presiden dan Polri," cuit SBY, 16 Januari 2015.
SBY meminta para petinggi negeri ini mendengarkan suara rakyat, terutama yang saat ini kencang menolak pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Dengarkan suara rakyat," cuit SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat. (Baca: Cuit SBY Selamatkan Negara Presiden dan Polri.)
Sidang paripurna DPR kemarin menyetujui Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Padahal, pada Selasa, 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.
Adapun Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kemarin menyatakan sikap politik partainya setelah DPR menyetujui secara aklamasi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. "Sudah tak mungkin mundur lagi. Tinggal pelantikan saja. Waktunya terserah Presiden Jokowi," kata Hasto di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2015.
Presiden Jokowi terlihat terjepit karena kubu Megawati menginginkan Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri. Sudah empat hari sejak pengumuman KPK itu, Jokowi sibuk mengadakan serangkaian pertemuan untuk menentukan nasib Budi Gunawan. Presiden sempat beberapa kali menunda pernyataan sikap. (Baca: PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot.)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan ada dua opsi yang bisa diambil Presiden Joko Widodo dalam menghadapi polemik pangangkatan Kapolri. "Pertama, ya, terus saja melantik Pak Budi Gunawan karena ia juga telah melewati proses politik di DPR," ujar Tedjo kepada Tempo di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015.
Opsi kedua, tutur Tedjo, sesuai dengan undang-undang, mengangkat Pelaksana Tugas Kepala Polri. Posisi itu ditempati jenderal yang paling tinggi jabatannya, yakni Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: Menko Tedjo: Badrodin Bisa Jadi Plt Kapolri.)
Lalu, bagaimana sikap Presiden Jokowi? "Kemarin (Kamis), kami sudah menerima surat persetujuan dari DPR. Masih diproses di Sekretariat Negara, sabar dan tunggu," kata Jokowi di Istana Negara setelah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi di kompleks Istana Negara, Jumat siang, 16 Januari. (Baca: 72 Jam Tersangka: Jokowi Tetap Gantung Nasib Budi.)
TIM TEMPO
Berita lain:
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu