TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih belum mengambil keputusan terkait dengan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Sabar dan tunggu," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Presiden menuturkan surat persetujuan atas pencalonan Budi Gunawan sudah diterima tadi pagi dan hingga saat ini masih diproses di Sekretariat Negara. "Mengenai Kapolri, tadi malam saya sudah terima surat dari DPR, sudah kita terima. Pagi tadi baru diproses di Setneg," ujarnya. (Baca: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Jumat pekan lalu, Jokowi mengajukan nama Budi sebagai calon Kapolri ke DPR. Tiga hari berselang, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka. (Baca: Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Kendati Budi berstatus tersangka, Dewan melalui Komisi Hukum tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Kemarin, Kamis, 15 Januari 2015, Dewan sepakat meloloskan Budi untuk dilantik sebagai Kepala Polri dalam Rapat Paripurna DPR. (Baca: PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot.)
Sejak penetapan Budi sebagai tersangka pada Selasa lalu, artinya, sudah sekitar 72 jam Jokowi belum kunjung menentukan nasib pencalonan Budi Gunawan. Jokowi terkesan hati-hati memutuskan soal ini. (Baca: Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi.)
Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikritik oleh berbagai pihak. Terlebih lagi, Jokowi tidak melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri. (Baca juga: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri.)
ANANDA TERESIA
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator