TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan Presiden Joko Widodo telah bicara dengan Sutarman, Badrodin Haiti, dan Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ihwal posisi Kepala Kepolisian RI.
"Disampaikan bahwa ini memberhentikan dengan hormat, surat DPR sudah dilihat, dan mengangkat Pak Badrodin sebagai pelaksana tugas. Kepada Pak Budi Gunawan sementara ini belum dilantik sampai masalahnya clear," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Tunda Budi, Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati)
Dengan begitu, Jokowi mengeluarkan dua Keputusan Presiden sekaligus. Pertama, untuk memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kepala Polri, dan kedua mengangkat Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Jokowi menyampaikan keputusan itu dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Jenderal Sutarman, dan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Dengan pembicaraan antara Jokowi, Sutarman, Badrodin, dan Budi Gunawan ini, Menteri Tedjo menjamin tak akan ada masalah di internal kepolisian. "Tak ada masalah, tadi saya kumpulkan Pak Tarman, Pak Badrodin, dan Pak Budi, clear semua. Besok akan dijelaskan ke internal mereka," ujar Tedjo. (Baca: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri)
Menurut Tedjo, keputusan ini menunjukkan kebesaran hati Sutarman yang rela dicopot sebelum pensiun pada Oktober mendatang. Ia mengatakan Sutarman akan menjelaskan hal ini pada internal Kepolisian esok hari.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator
Harga Minyak Lesu, Schlumberger Pecat Karyawan