TEMPO.CO , Jakarta: Upaya merehabilitasi pecandu narkoba di lingkungan merah narkoba bukanlah perkara yang mudah. Tantangan itulah yang dihadapi Klinik Permata, klinik kesehatan yang didirikan Badan Narkotika Nasional di Komplek Permata—yang dikenal sebagai Kampung Ambon. Saat Tempo datang, terlihat beberapa orang mengantre layanan klinik. Tak semua hendak mengakses layanan rehabilitasi, sebab klinik itu juga melayani penyakit umum.
"Ada yang langsung mengakui tapi ada yang pertama berobat biasa dulu lalu setelah dipancing dengan sejumlah pertanyaan baru mengakui pernah memakai," dokter klinik, Herdiansyah, bercerita soal penanganan pecandu narkotika. (Baca: BNN: Kampung Ambon Sudah Bebas Narkoba)
Seorang pecandu yang mengakui pernah mengkonsumsi narkoba akan diarahkan untuk mengikuti program pemulihan. Jika setuju, pecandu akan memulai proses detoksifikasi. "Tapi tidak semua bisa rawat jalan di sini. Sama seperti Puskesmas dalam layanan pengobatan umum, Klinik Permata akan melihat apakah cukup dengan rawat jalan atau memerlukan rawat inap," kata Herdiansyah.
Untuk rawat inap, Herdiansyah akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BNN. Proses detoksifikasi bukan satu-satunya langkah untuk pemulihan, setidaknya ada tiga konseling yang menanti. Pecandu akan diberikan konseling individu yang lebih pada pendalaman isu-isu pribadi, bertujuan melihat akar masalah. "Sebab akar masalah setiap orang berbeda," kata dia.
Untuk memudahkan, pecandu akan diberi formulir assessment di awal, yang tidak hanya berisi identitas pecandu saja tetapi lebih pada penegakan diagnosa rencana terapi. Dalam form itu ada lima hal besar yang dilihat: riwayat medis, riwayat pekerjaan, riwayat penggunaan napza, riwayat hukum, riwayat keluarga, riwayat psikiatris.
Dalam formulir itu, ada sejumlah pertanyaan yang mampu mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung pemulihan. Pecandu akan diminta untuk menilai masalah yang ia hadapi dengan memberi skor pada item pertanyaan tertentu. "Nilai yang paling tinggi akan diutamakan," kata Herdiansyah. Formulir ini juga dapat memberitahu apakah ada masalah psikis pada diri pecandu. (Baca: Panti Pecandu Narkoba Kelebihan Kapasitas)
Setelah menjalani konseling individu, klien akan menjalani konseling keluarga. "Keluarga diberikan pemahaman apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara menyikapi ketika anggota keluarganya relapse dalam proses pemulihan," kata Herdiansyah. Diharapkan keluarga tidak menghakimi secara berlebihan yang justru menghambat upaya pemulihan.
Lalu, ada pula konseling kelompok yang dilakukan dalam kelompok kecil, beranggotakan empat sampai lima orang. Pembentukan kelompok pun disesuaikan dengan fase pemulihan. "Yang baru saja di fase awal pemulihan tak mungkin dijadikan satu kelompok dengan yang sudah berada di fase konsisten," kata dia. Tujuan dari pembentukan konseling kelompok adalah untuk saling menguatkan dalam masa pemulihan.
Apabila seorang pecandu sudah konsisten dalam masa pemulihan, tahap selanjutnya akan dilakukan terapi vokasional. "Kebanyakan warga di Komplek Permata permasalahan utamanya adalah pekerjaan. Jadi oleh BNN diberikan berbagai macam keterampilan mulai dari skill keamanan, pelayaran, salon, merangkai aksesoris dan bunga sampai kuliner," kata dia. Diharapkan pecandu di Komplek Permata tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena memiliki pekerjaan atau keterampilan yang bisa digunakan untuk mendapatkan penghasilan. (Lihat juga: Melihat Pusat Rehabilitasi Narkoba di Tiongkok dan Pastor Berikan Khotbah Bagi Para Pecandu Narkoba)
DINI PRAMITA
Berita Lainnya:
Kantor Pemberi Duit Anak Budi Gunawan Misterius
Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas
Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda
Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi