Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Rehabilitasi Pecandu di Kampung Ambon  

image-gnews
Pecandu narkoba berteriak pada mesin untuk melepaskan kemarahan terpendam selama terapi psikologis pada pusat rehabilitasi Shiliping di Longyou, Zhejiang, Tiongkok, 19 Juni 2014. Rehabilitasi dengan fasilitas dan pasien terbesar di negara ini berdiri pada 2008. REUTERS / William Hong
Pecandu narkoba berteriak pada mesin untuk melepaskan kemarahan terpendam selama terapi psikologis pada pusat rehabilitasi Shiliping di Longyou, Zhejiang, Tiongkok, 19 Juni 2014. Rehabilitasi dengan fasilitas dan pasien terbesar di negara ini berdiri pada 2008. REUTERS / William Hong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya merehabilitasi pecandu narkoba bukan perkara mudah. Contohnya seperti yang dialami Klinik Permata, klinik kesehatan yang didirikan Badan Narkotika Nasional tepat di Kompleks Permata--dulu disebut Kampung Ambon--di Jakarta Barat. Berbagai tantangan dihadapi klinik itu dalam melakukan proses rehabilitasi pecandu narkotik.

Herdiansyah, dokter klinik rehabilitasi tersebut, menuturkan warga sempat menaruh prasangka negatif kala klinik itu didirikan pada 2013. "Klinik dikira sebagai mata-mata, intel, cepu untuk mendapatkan identitas pecandu dan menangkap mereka," kata Herdiansyah, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca:BNN: Kampung Ambon Sudah Bebas Narkoba.)

Berbekal pelayanan kesehatan umum, petugas klinik menjangkau para pecandu secara perlahan. Warga, kata Herdiansyah, melihat-lihat situasi dengan mencoba mengakses layanan kesehatan umum dulu. Di sini kesempatan melakukan rehabilitasi terbuka, namun Herdiansyah tak langsung mengajak pecandu direhabilitasi. "Jadi waktu datang periksa tidak langsung berbicara soal narkoba, tapi lebih fokus ke keluhan sakitnya saat itu," katanya.

Ketika warga merasa nyaman datang ke klinik dan berinteraksi dengan dokter, barulah mereka diberi pertanyaan ringan, seperti apakah sudah pernah minum obat di luar kepentingan medis. "Ketika menjawab 'iya' dan hasil urine positif, warga akan diarahkan untuk menjalani tahap rehabilitasi, dari detoksifikasi sampai konseling," kata dia. Kehati-hatian dan kejelian menjadi syarat mutlak pada masa itu untuk mengajak seseorang menjalani rehabilitasi.  (Baca: Diusulkan, Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS.)

Pada 2013, Kampung Ambon belum bersih sepenuhnya dari narkoba. Bukan hal aneh jika klien yang mengakses layanan rehabilitasi kembali ketagihan narkoba karena menghadapi godaan yang menggiurkan. "Tantangan dari lingkungan sangat berat karena di luar sana mereka berinteraksi dengan lingkungan pengguna," kata Herdiansyah. 

Tantangan juga acap datang dari keluarga dan pekerjaan. Ketika klien menghadapi masalah ekonomi dan perlakuan yang keliru dari keluarga, ada kemungkinan klien tak meneruskan rehabilitasi. "Klien akan menghadapi dilema yang besar, terlebih jika ia kembali ke lingkungan pergaulan yang salah," kata dia. 

Pecandu yang menggunakan heroin atau putauw memiliki tantangan tersendiri karena sangat sulit melepaskan diri dari barang itu. Sebab, putauw dianggap memiliki sensasi kenikmatan tertinggi. "Seribu kali lebih nikmat dari orgasme," kata Herdiansyah menirukan keterangan kliennya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, bagi pengguna stimulan, ada bahaya lain yang mengintai dari hubungan seksual. "Ketika seseorang berhenti memakai stimulan, efek lainnya adalah libido yang jadi tinggi," ujar Herdiansyah. Menurut dia, hal ini mesti diwaspadai sebab menjadi pintu masuk penularan berbagai macam infeksi atau penyakit menular seksual. (Baca: Pecandu Narkoba Kena HIV/Aids Capai 4 Juta.)

Apabila mantan pecandu sudah pulih, tantangan lainnya berupa stigma dari masyarakat. "Contohnya saja, untuk mendapatkan surat keterangan sehat, kalau tahu dari Kompleks Permata, kemungkinan besar ditolak. Padahal surat itu syarat untuk mencari pekerjaan," kata Herdiansyah. 

Ia berharap stigma terhadap Kompleks Permata perlahan terkikis agar mantan pecandu memiliki kesempatan kedua untuk hidup lebih baik dan program rehabilitasi berjalan tuntas. 

DINI PRAMITA 


Berita Lainnya:
Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas
Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda 
Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi 
Samsung Luncurkan Ponsel Tizen Pertama di India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan