TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak jenis Premium. Mulai Senin, 19 Januari 2015, harga Premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.400. Meski harga Premium turun, para pedagang kelontong ogah menurunkan harga.
Alasannya, "Harga dari produsen belum tentu turun juga," kata Robby, 58 tahun, pedagang kelontong di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Harga BBM, Menteri Sofyan: Jumat ada Kabar Baik.)
Menurut dia, penurunan harga BBM belum tentu akan mempengaruhi harga komoditas dari produsen. Saat ini, Robby mengatakan, harga gula GMP di tokonya Rp 11-12 ribu per kilogram.
Harga gula itu mengalami kenaikan setelah harga BBM bersubsidi naik pada November 2014. Begitu pula harga telur yang kini dia banderol Rp 23.500 per kilogram. "Sebelumnya Rp 22 ribu," katanya.
Akibat kenaikan harga BBM sebelumnya, sejumlah harga kebutuhan pokok dan ongkos angkutan umum naik. Pengelola angkutan umum, seperti Kopaja dan Metro Mini, menaikkan tarif dengan mengikuti peraturan gubernur. Tarif Kopaja dan Metro Mini naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
TKW Sihatul Alfiyah dan Kisah Memerah 300 Sapi
Koma 16 Bulan, TKW Sihatul Alfiyah Meninggal
Harga BBM Indonesia Termurah di ASEAN
Keluarga Terpidana Mati Dibolehkan Berkunjung