TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera merevisi asumsi harga BBM dalam RAPBN 2015. Musababnya harga BBM sekarang US$ 45 dibandingkan asumsi di RAPBNP US$ 70 per barel.
"Pekan depan," ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. Untuk itu, pemerintah akan terlebih dahulu mendiskusikannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.(Baca: Harga BBM Turun Mendadak, Pengusaha SPBU Rugi)
Namun, Bambang emoh membeberkan berapa kisaran penetapan harga BBM kelak. Pemerintah, ujarnya, masih sedang menghitung dan mempertimbangkan soal harga tersebut. "Hasilnya kita lihat setelah diskusi dengan DPR," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini. "Perkiraan Rp 6.400-6.500," katanya. Pun, Jokowi belum memberikan kepastian kapan penurunan harga tersebut akan ditetapkan. "Bisa saja sekarang, bisa besok," katanya, Kamis. (Baca: Jokowi Akan Turunkan BBM, Jadi Rp 6.500 per Liter)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan pihaknya belum selesai memberikan harga pasti penurunan BBM. "Kalau hanya harga dasar bisa saja," ujar Sudirman. Dirinya mengatakan banyak perhitungan dalam formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Sudirman, nilai Rp 6.5 ribu tersebut masih perhitungan kasar. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen, ujarnya, masih harus dimasukan dalam kalkulasi. Begitu pula dengan biaya transport yang sudah tidak ditanggung oleh pemerintah lagi.
ANDI RUSLI
Berita Lain
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia
Kantor Pemberi Duit Anak Budi Gunawan Misterius
Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas
Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda