Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Minyak Dunia Turun, Asumsi RAPBN Disesuaikan

image-gnews
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terlihat berbincang saat pengumuman harga Bahan Bakar Minyak di Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, 31 Desember 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terlihat berbincang saat pengumuman harga Bahan Bakar Minyak di Kementerian Kordinator Perekonomian, Jakarta, 31 Desember 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera merevisi asumsi harga BBM dalam RAPBN 2015. Musababnya harga BBM sekarang US$ 45 dibandingkan asumsi di RAPBNP US$ 70 per barel.

"Pekan depan," ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015. Untuk itu, pemerintah akan terlebih dahulu mendiskusikannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.(Baca: Harga BBM Turun Mendadak, Pengusaha SPBU Rugi)

Namun, Bambang emoh membeberkan berapa kisaran penetapan harga BBM kelak. Pemerintah, ujarnya, masih sedang menghitung dan mempertimbangkan soal harga tersebut. "Hasilnya kita lihat setelah diskusi dengan DPR," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menurunkan harga BBM dalam waktu dekat ini. "Perkiraan Rp 6.400-6.500," katanya. Pun, Jokowi belum memberikan kepastian kapan penurunan harga tersebut akan ditetapkan. "Bisa saja sekarang, bisa besok," katanya, Kamis. (Baca: Jokowi Akan Turunkan BBM, Jadi Rp 6.500 per Liter)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan pihaknya belum selesai memberikan harga pasti penurunan BBM. "Kalau hanya harga dasar bisa saja," ujar Sudirman. Dirinya mengatakan banyak perhitungan dalam formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sudirman, nilai Rp 6.5 ribu tersebut masih perhitungan kasar. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen, ujarnya, masih harus dimasukan dalam kalkulasi. Begitu pula dengan biaya transport yang sudah tidak ditanggung oleh pemerintah lagi.

ANDI RUSLI

Berita Lain
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia

Kantor Pemberi Duit Anak Budi Gunawan Misterius

Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas

Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

10 jam lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.


Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

11 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Dua Bulan Tahan Harga BBM, Bos Pertamina: Bukan Cuma Cari Untung

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan mengatakan Pertamina menahan harga BBM dengan mempertimbbangkan kondisi daya beli masyarakat.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

5 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

14 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

21 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

23 hari lalu

Update Harga BBM Januari 2024. (Ilustrasi: Tempo/Dimas Prassetyo)
BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Harga BBM Dipastikan Tak Naik hingga Juni 2024, Ini Pernyataan Jokowi, Airlangga, Erick Thohir, hingga Pertamina

23 hari lalu

Pengendara membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter  per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga BBM Dipastikan Tak Naik hingga Juni 2024, Ini Pernyataan Jokowi, Airlangga, Erick Thohir, hingga Pertamina

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi ataupun nonsubsidi tak naik hingga Juni 2024. Apa sebabnya dan bagaimana konsekuensinya?


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

24 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.