Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koma 16 Bulan, TKW Sihatul Alfiyah Meninggal

image-gnews
Sihatul Alfiah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banyuwangi yang koma selama satu tahun. Tempo/Ika Ningtyas
Sihatul Alfiah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banyuwangi yang koma selama satu tahun. Tempo/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Suhandi berdiri mematung saja. Tidak ada lagi air mata. Kesedihannya sudah habis terkuras selama 16 bulan sebelumnya, menyaksikan kondisi sang istri yang mengalami koma. Hingga akhirnya pada Kamis, 15 Januari 2015, Sihatul Alfiyah, mengembuskan napas terakhir. "Telah jauh-jauh hari saya memasrahkan nasib istri saya," kata Suhandi.

Ketua tim dokter penanganan Sihatul di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan, Hery Subiakto, menjelaskan kondisi Sihatul terus memburuk dalam sepekan sebelumnya. Dia memuntahkan makanan cair yang diberikan lewat selang sampai kemudian jantungnya berhenti berdetak pada Kamis subuh lalu. “Kami sudah coba dengan kejut jantung, tapi tak berhasil menolong,” kata Hery.

Sihatul, 25 tahun, adalah tenaga kerja Indonesia yang mendapat perlakuan buruk dari majikannya di Taiwan. Dia sempat dirawat di Taiwan selama delapan bulan. Pihak keluarga lewat proses panjang yang melibatkan PJTKI, BNP2TKI, Migrant Care, DPR RI, dan Kementerian Tenaga Kerja, akhirnya bisa memulangkan Sihatul ke Banyuwangi dengan biaya dari majikan sebesar Rp 270 juta pada 7 Mei 2014. Pemerintah Banyuwangi kemudian membantu perawatan Sihatul di RSUD Blambangan.

Kepulangan Sihatul beserta uang saku di majikan itu tak dibarengi dengan proses hukum untuk si majikan. Asisten Senior Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang Indonesia di Taipei, Noerman Adhiguna, pernah mengatakan kepolisian Taiwan menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa Sihatul Aliyah karena kekurangan alat bukti.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Jawa Timur Agus Heri Santoso. “Sihatul koma lantaran sakit. Tidak ada kekerasan,” katanya. (Baca juga: KBRI Minta Gaji Mariance Kabu Dibayar Penuh.)

Pihak keluarga memilih tak melakukan gugatan hukum. Koordinator LSM Migrant Care Anis Hidayah mengatakan pemberian uang dari majikan untuk pemulangan Sihatul Alfiyah merupakan bentuk pelemahan hukum. (Baca juga: Ibu dan Anak WNI Jadi Korban Banjir di Malaysia.)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anis menjelaskan, seharusnya majikan Sihatul dan perusahaan yang memberangkatkannya, PT Sinergi Bina Karya, tetap merawat Sihatul di Taiwan hingga sembuh. Pemulangan Sihatul dalam kondisi koma ke Banyuwangi, hanya akan membuat majikan dan perusahaan lepas dari tanggung jawabnya berikutnya.

Suhandi bercerita, uang dari majikan Sihatul hanya tersisa Rp 160 juta setelah dipotong biaya pemulangan dari Taiwan. Uang itu kemudian dibelikan berbagai keperluan Sihatul di rumah sakit, beli sawah, dan sepeda motor. “Beli motor, biar gak kesulitan bolak-balik dari rumah ke rumah sakit,” kata lelaki 27 tahun ini.

Setiap hari selama delapan bulan itu, keluarga bergiliran menjaga Sihatul di rumah sakit. Suhandi terpaksa meninggalkan pekerjaan sebagai TKI di Malaysia dan kemudian menganggur karena harus mendampingi istrinya. Namun sejak dua bulan terakhir, keluarga Sihatul jarang berjaga karena kehabisan uang. Suhandi kemudian membuka warung kopi kecil di belakang rumah sakit, agar dia tetap bisa memperoleh uang dan dekat dengan istrinya.

IKA NINGTYAS

Terpopuler
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

55 hari lalu

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

55 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

3 November 2023

Mahasiswa UNP dikirim ke Malaysia untuk membantu pendidikan anak TKI. Dok. UNP
UNP Kirim 3 Mahasiswa ke Malaysia, Bantu Pendidikan Anak-anak TKI

Sebanyak tiga orang mahasiswa UNP berangkat ke International University and College Malaysia pada Kamis, 2 November 2023.