TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pertumbuhan minimarket di Ibu Kota sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah, ujar dia, akan mengkaji pengajuan izin pendirian minimarket.
Dia mencontohkan, moratorium atau penghentian sementara pembangunan minimarket bisa dilakukan jika jumlahnya telah mencapai seribu gerai. Namun realitasnya, tutur Djarot, jumlah minimarket di Ibu Kota telah lebih dari seribu gerai. "Seharusnya bukan moratorium lagi, tapi minus growth," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Djarot Sebut 1.000 Minimarket di DKI Bermasalah.)
Sebelumnya, Djarot memperingatkan pengelola minimarket untuk membereskan izin pembangunan minimarket. Selain itu, dia juga meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengevaluasi lokasi dan jarak antara dua gerai.
Pemerintah Provinsi DKI, ujar Djarot, akan mengkaji lebih jauh sebelum mengeluarkan izin pembangunan minimarket dari sisi jarak antara minimarket dan warung hingga jumlah ideal minimarket per kecamatan. "Kami akan membuat zonasi bagi pembangunan minimarket," tuturnya. (Baca: Djarot Semprot 7-Eleven Soal Perizinan)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mendukung kebijakan Djarot dalam menertibkan keberadaan minimarket. "Penataan pasar modern dan minimarket yang tak berizin itu salah satu kebijakan yang luar biasa," ujarnya.
Penertiban izin minimarket, tutur Puspayoga, akan berdampak positif bagi perekonomian rakyat kecil.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Lain
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Surya Paloh: Kalau Saya Jokowi, Budi Saya Lantik