Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Mati Bikin Efek Jera, Aktivis: Itu Mitos

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Heather Mack (kanan) dan kekasihnya, Tommy Schaefer (21 tahun), tiba di pengadilan Denpasar, Bali, 14 Januari 2015. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman mati. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack (kanan) dan kekasihnya, Tommy Schaefer (21 tahun), tiba di pengadilan Denpasar, Bali, 14 Januari 2015. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman mati. AP/Firdia Lisnawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana narkoba pada 18 Januari 2015. Direktur Eksekutif ELSAM Indriaswati D. Saptaningrum meminta pemerintah segera menangguhkan eksekusi mati untuk keenam terpidana kasus kejahatan narkoba tersebut.

"Tak-ada bukti ilmiah yang meyakinkan bahwa hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan," ujar Indriaswati melalui siaran pers, Jumat, 16 Januari 2015. Menurut dia, hukuman mati membuat tak dapat diperbaiki lagi kemungkinan terjadinya kekeliruan karena yang bersangkutan telah meninggal. (Baca:Keluarga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan)

Selain itu, penerapan hukuman mati tak pernah memicu turunnya angka kejahatan. "Efek jera yang selama ini menjadi jantung argumen penerapan hukuman mati tak pernah terbukti, baik di Indonesia maupun belahan dunia lainnya," kata Indriaswati.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono meminta pemerintah meminimalkan penggunaan ancaman hukuman mati dalam penanganan kasus-kasus kejahatan. Sehingga bisa menjadi titik permulaan untuk melakukan penghapusan terhadap keseluruhan ancaman pidana mati. (Baca:Keluarga Terpidana Mati Dibolehkan Berkunjung)

Menurut dia, pemerintah secara konsisten harus melakukan moratorium hukuman mati. Moratorium eksekusi pidana mati, kata Eddy, juga sekaligus akan menaikkan posisi Indonesia di dunia internasional.

Eddy mengatakan Indonesia juga menghadapi kenyataan setidaknya ada lima sampai tujuh tenaga kerjanya yang terancam dipidana mati di Arab Saudi, Malaysia, Emirat Arab, dan Hongkong. Dia menganggap kritik pemerintah terhadap pelaksanaan pidana mati bagi TKI di luar negeri tentu saja akan terlihat lebih nyaring apabila di dalam negeri Indonesia menunjukkan sikap adil terkait pengetatan pidana mati. (Baca:Rutan Boyolali Belum Terima Titipan Terpidana Mati)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan Agung memajukan eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, dari jadwal semula 22 Januari 2015 menjadi 18 Januari 2015. Eksekusi akan dilakukan di 2 tempat, yakni Nusamkambangan dan Boyolali, terhadap 6 orang (4 laki-laki dan 2 perempuan). Enam terpidana itu sebelumnya sempat mengajukan grasi tapi kemudian ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Mereka adalah Rani Andriani (Indonesia), Daniel Enemuo dan Namona Denis (Nigeria), Ang Kim Soei (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), dan Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil). Eksekusi mati pada Ahad nanti merupakan eksekusi mati gelombang pertama. Artinya, masih ada gelombang eksekusi berikutnya yang akan dilakukan pada tahun ini.

Dari data yang terhimpun, sejak 1987 ada setidaknya 189 terpidana yang telah dijatuhi pidana mati. Dari jumlah tersebut, sampai dengan Januari 2015, masih ada 164 terpidana mati yang menunggu eksekusi Jaksa Agung.

LINDA TRIANITA

Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot

Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu

Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati

Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

32 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

37 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

38 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

38 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

41 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati