TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak risau dengan kasus kepememilikan rekening gendut yang pernah menyeret namanya. Badrodin yakin kasus tersebut tak akan menghalangi rencananya penunjukan dia sebagai pelaksana tugas Kepala Polri. (Baca: Sutarman Masih Kapolri yang Sah, Lalu Badrodin?)
"Soal rekening gendut itu sudah saya jelaskan dan tidak ada pelanggaran di sana," kata Badrodin saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Januari 2015. Menurut mantan Kepala Polda Jawa Timur itu, dirinya sudah beberapa kali memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai kasus rekening gendut itu. (Baca: Menkopolhukam: Sutarman Masih Kapolri)
Baca Juga:
Saat ditunjuk menjadi Wakil Kepala Polri, Badrodin mengaku juga telah menjelaskan ihwal rekening jumbo itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat itu, kata Badrodin, PPATK bisa menerima penjelasan darinya. (Baca: JK Bantah Budi Gunawan Nonaktif Setelah Dilantik.)
Badrodin mengaku siap memberi penjelasan pada siapa saja yang ingin mengetahui silsilah rekening yang ia punya. Dia juga mengatakan akan kooperatif bila PPTK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi ingin mendalami ihwal rekening miliknya. "Saya siap membuka data rekening saya," ujar Badrodin lagi. (Baca: Rumor Suhardi Alius Diganti, JK: Siapa yang Copot?)
Saat masih menjadi inspektur jenderal dan menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian pada 2010, Badrodin pernah disebut-sebut memiliki rekening gendut. Kekayaannya per 24 Maret 2008 adalah Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000. Dia, antara lain, dituduh membeli polis asuransi dari PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar dengan dana dari pihak ketiga. (Baca: Budi Gunawan Tak Dilantik, Gerindra: Interpelasi!)
Nama Badrodin disebut-sebut bakal menjadi pelaksana tugas Kapolri menyusul belum adanya keputusan final dari Presiden Joko Widodo terkait penggantian Sutarman. Meski sudah mendapat persetujuan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri, hingga malam ini Jokowi belum juga melantik Budi. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Jokowi bisa saja menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI menyusul status Jenderal Polisi Sutarman yang akan segera non-aktif. Tedjo mengatakan hingga kini masih memproses Keputusan Presiden terkait pencalonan Budi. (Baca: Menkpolkam: Sutarman Masih Kapolri)
IRA GUSLINA SUFA
Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri