TEMPO.CO, Jakarta- Pada Ahad 18 Januari 2015, pukul 00.00, enam terpidana mati akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung. Keenam terpidana mati itu adalah Marco Archer Cardoso, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh. (Baca: Eksekusi 5 Warga Asing, Jaksa Agung Tak Risau )
Dua hari menjelang hukuman mati, dalam keadaan pasrah, sejumlah terpidana mengajukan permintaan terakhir. Berikut daftar permintaan terakhir yang telah diajukan:
1. Marco Archer Cardoso
-Meminta dipertemukan dengan keluarga.
-Meminta diurus pemakamannya, namun masih menimbang antara di Brazil atau Indonesia.
2.Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya
-Meminta jenazahnya dikremasi.
3.Rani Andriani alias Melisa Aprilia
-Meminta jenazahnya dikuburkan di Cianjur, di samping makam ibunya. (Baca: Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati)
4.Namaona Denis
-Belum mengajukan permintaan terakhir.
5.Daniel Enemou
-Belum mengajukan permintaan terakhir.
6. Ran Thi Bich Hanh.
-Meminta jenazahnya dikremasi.
-Meminta upacara terakhir memadukan ritual Budha dan Katolik yang menjadi keyakinannya.
-Meminta abu jenazahnya dimakamkan di Lapas Bulu, Semarang.
ISTMAN MP
Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi