TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku kecewa terhadap sikap Presiden Joko Widodo, yang menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI.
Seharusnya, kata Trimedya, Jokowi langsung melantiknya karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat memilih Budi. (Baca: Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham )
"Lantik dulu satu hari. Hari keduanya bisa diberhentikan kalau memang tersangkut proses hukum," kata Trimedya saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Januari 2015. "Yang penting penuhi dulu hak Budi."
Malam ini, Jokowi resmi menunda pelantikan Budi sembari menunggu proses hukum yang berjalan. Penundaan itu terkait penetapan tersangka Budi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (bACA: Bela Budi Gunawan, Tedjo: Apakah KPK Pasti Benar?)
Trimedya menganggap Jokowi tidak menghargai kinerja Komisi Hukum DPR yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatuhan. Apalagi Jokowi belum mencabut surat pengajuan Budi. "Jangan disamakan antara proses politik dan proses hukum."
Rabu, 14 Januari lalu, Komisi Hukum DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan. Hasilnya, rapat pleno Komisi Hukum menyetujui pencalonan itu. Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak berwenang menghentikan proses seleksi yang tengah berjalan. (BACA: Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam)
Pencalonan Budi Gunawan menuai polemik lantaran dia tercatat sebagai salah satu perwira polisi pemilik rekening gendut.
Selasa lalu, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. (bACA: Hotel Bella Campa Ini Milik Anak Budi Gunawan?)
KPK mencium transaksi janggal dalam rekening Budi. Budi diduga melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Budi Gunawan Dilantik, Penegakan Hukum Terancam
KPK Sulit Menyidik Budi Gunawan, Bila...
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Soal Budi Gunawan, Polri: Diperiksa Dulu, Baru...