TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, mengatakan pengangkatan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI sebagai jalan terbaik mengatasi kemelut pergantian Kapolri. (Baca: Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan.)
“Kalau Budi Gunawan tetap dipaksakan menjadi Kapolri, akan menimbulkan banyak reaksi,” ujar Syafriadi kepada Tempo, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Mabes Polri: Badrodin Haiti 'De Facto' Plt Kapolri.)
Menurut Syafriadi, penunjukan pelaksana tugas merupakan jalan tengah yang memang harus diabil Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri. Ia menilai, sejak DPR menyetujui surat Presiden tentang penunjukan Budi Gunawan, secara legalitas, posisi Kapolri sudah kosong. “Situasi mengambang ini yang harus diisi dengan penunjukan pelaksana tugas.” (Baca: Budi Gunawan Tersangka, PDIP Anggap KPK Dendam.)
Syafriadi mengatakan, secara formal, penunjukan Badrodin juga memenuhi syarat. Badrodin memiliki jenjang kepangkatan dan pengalaman sesuai dengan syarat mengisi jabatan Kapolri. Badrodin juga merupakan salah satu calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
Soal penundaan pelantikan Budi Gunawan, komisioner Kompolnas lain, Logan Siagian, menuturkan keputusan Jokowi itu sebagai langkah tepat. Presiden, menurut Logan, menunjukkan kebijaksanaan dengan tetap menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Pak Jokowi sudah bertindak sesuai dengan peraturan dan konstitusi,” ujar Logan.
Presiden Joko Widodo, Jumat malam, 16 Januari 2015, mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Penunjukan Badrodin ini bersamaan dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Pelantikan Budi Gunawan ditunda lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh KPK. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam
Kabar Suhardi Dicopot, Begini Suasana Bareskrim
Cuit SBY: Selamatkan Negara, Presiden, dan Polri
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Kalah Perang, Bos ISIS Perintah Eksekusi 56 Anggota Milisi