TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Sutarman ke Komjen Pol Badrodin Haiti menyisakan masalah. Sutarman kini berstatus nonjob tanpa tugas yang jelas.
"Tiga puluh hari Sutarman tidak bekerja, dia kena sanksi desersi. Tapi, kalau mau kerja, dia mau ke mana," kata mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno di Menteng, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Jokowi Diminta Batasi Masa Jabatan Badrodin Haiti.)
Baca Juga:
Pencopotan Sutarman, menurut Oegroseno, penuh dengan pelanggaran etika. Selain tanpa pemberitahuan, jenderal bintang empat itu tidak mendapat pekerjaan atau tugas lain untuk mengisi sisa masa tugasnya sebagai polisi aktif.
Kapolri sebelumnya, Timur Pradopo, memilih cuti selama tiga bulan dalam sisa masa aktifnya. Sedangkan Sutarman masih tersisa sembilan bulan.
"Harusnya diangkat pada jabatan tertentu. Dia (Sutarman) itu jenderal bintang empat," kata Oegroseno. (Baca: Presiden Jokowi Lolos dari Jebakan Berbahaya.)
Secara etika, Jokowi memang harus segera mencopot Sutarman setelah ada persetujuan dari parlemen soal calon Kapolri. Justru tak etis jika Sutarman diperpanjang masa tugasnya padahal sudah ada pengajuan calon Kapolri.
"Di surat pengajuan itu, ada bagian pemberhentian Kapolri. Jadi, mau tidak mau, Sutarman harus dicopot karena Jokowi sudah mengajukan," ujar Oegroseno.
Hal itu tetap harus dilakukan meski Kapolri terpilih, Komjen Budi Gunawan, masih ditangguhkan pelantikannya. Budi masih harus menyelesaikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan. (Baca: Ini PR Badrodin Haiti Pelaksana Tugas Kapolri.)
Namun dia menilai tepat pengangkatan pelaksana tugas oleh Jokowi untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri. "Pengangkatan pejabat pelaksana tugas sudah tepat," kata Oegroseno.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Duka Air Asia, Banyak yang Mengaku Keluarga Korban
Harga BBM Indonesia Termurah di ASEAN
Musibah Air Asia, Penyelam Dekati Badan Pesawat
Harga BBM Turun, Harga Semen dan Elpiji Ikut Turun
Senin, Harga Bensin Jadi Rp 6.600