TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengangkat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.
Padahal, Badrodin Haiti merupakan salah satu jenderal yang diduga memiliki rekening gendut juga seperti Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Lantas, berapa harta yang dilaporkan Badrodin secara resmi ke negara?
Baca Juga:
Berdasarkan catatan di KPK, total harta Badrodin mencapai Rp 8,290 miliar dan US$ 4 ribu. Badrodin terakhir melaporkan kekayaan saat diangkat menjadi Wakil Kepala Polri pada 2 Mei 2014. (Baca: Jokowi Diminta Batasi Masa Jabatan Badrodin Haiti )
Kekayaannya itu berupa harta tidak bergerak yang terdiri atas 1 tanah dan bangunan di Depok dan 11 petak tanah yang tersebar di Bekasi, Pandeglang, Jakarta Selatan, Semarang, dan Depok. Totalnya mencapai Rp 4,3 miliar.
Adapun alat transportasi milik Badrodin hanya dua mobil yakni Honda Accord dan Honda CR-V. Nilai dua mobil itu hanya Rp 500 juta. (Baca: Ruhut : Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Kepolisian)
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 763 juta. Badrodin juga gemar menginvestasikan kekayaannya dalam bentuk surat berharga senilai Rp 2,215 miliar. Badrodin memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 683 juta.
Meski punya harta banyak, Badrodin ternyata memiliki utang. Tercatat, utangnya sebesar Rp 250 juta dalam bentuk pinjaman uang. (Baca: Gerindra Ogah Seleksi Calon Kapolri Lagi)
Majalah Tempo pada Juni 2010 lalu menulis rekening gendut polisi. Dalam laporan itu disebutkan kekayaan Badrodin per 24 Maret 2008 sebesar Rp 2 miliar dan US$ 4.000.
Badrodin dituding membeli polis asuransi dari PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar tanpa diangsur. Asal dana pembelian ini dari pihak ketiga. Dia juga disebut menarik Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.
Tadi malam Jokowi mengeluarkan dua Keputusan Presiden. Pertama, Kepres tersebut memberhentikan dengan hormat Kepala Polri Jenderal Sutarman. Kedua, mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kepala Polri. Sementara ini, Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri lantaran KPK menjadikannya tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Duka Air Asia, Banyak yang Mengaku Keluarga Korban
Harga BBM Indonesia Termurah di ASEAN
Musibah Air Asia, Penyelam Dekati Badan Pesawat
Harga BBM Turun, Harga Semen dan Elpiji Ikut Turun
Senin, Harga Bensin Jadi Rp 6.600