TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo angkat bicara seusai pelaksanaan hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkotik pada Ahad dinihari, 18 Januari 2015. Prasetyo menegaskan pelaksanaan hukuman tersebut sudah sepenuhnya benar.
"Apa yang kami lakukan tidak keliru. Kejahatan narkotik adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan luar biasa," kata Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: 6 Dieksekusi Mati 14 Menunggu, Ini Daftarnya.)
Menurut Prasetyo, hukuman mati yang dijatuhkan menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas kejahatan narkotik. Dia meminta masyarakat menangkap sinyal tersebut dan sama-sama bekerja menghentikan meluasnya peredaran narkotik di Indonesia.
Enam terpidana mati telah dieksekusi dinihari tadi di dua lokasi berbeda. Lima terpidana atas nama Marco Archer Cardoso, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan warga negara Vietnam, Tran Thi Bich Hanh, dieksekusi di Boyolali. Keenamnya dijatuhi hukuman mati karena masing-masing terbukti mengedarkan, menjadi bandar, bahkan memiliki pabrik narkotik.
Prasetyo mengamini masih banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya hukuman mati tersebut. Kejaksaan, ujar Prasetyo, tidak akan berkompromi dengan pelaku, jaringan, sindikat pengedar, dan bandar kejahatan narkotik.
Kejahatan narkotik disebut Prasetyo sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak hanya mengancam jiwa, tapi juga menghancurkan generasi. "Semoga masyarakat luas memahami ini," ujar mantan politikus Partai NasDem itu.
Pelaksanaan hukuman mati ini menuai protes, terutama dari negara yang warganya dieksekusi. Belanda dan Brasil menarik duta besarnya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo itu. (Baca: Kutuk Eksekusi, Belanda Tarik Dubes dari Jakarta.)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Australia Galau pada Jokowi Soal Eksekusi Warganya
Oegroseno Bela Suhardi Alius dari Cap Pengkhianat
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada