TEMPO.CO, Batang - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik akan dibantu aparat keamanan. Menurut dia, tindakan ini perlu dilakukan berkaca dari kasus molornya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah.
“Karena sudah banyak sekali cerita keterlambatan (proyek) karena masalah pembebasan tanah,” kata Sudirman seusai menghadiri Sarasehan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-337 di Pendopo Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Menteri ESDM: Bangun Pembangkit Listrik Tak Perlu Tender.)
Adapun PLTU Batang yang berkapasitas 2 x 1.000 megawatt, Sudirman memperkirakan, akan beroperasi sekitar dua atau tiga tahun lagi.
Ihwal masih alotnya pembebasan tanah sebagian warga di sekitar proyek PLTU Batang, Sudirman mengatakan, PT PLN yang akan memimpin proses pembebasan lahan warga yang tersisa. “PT PLN sepertinya lebih luwes dan berpengalaman dalam melakukan pendekatan kepada warga,” katanya.
Koordinator warga penolak proyek PLTU Batang, Roidi, mengatakan warga tetap bersikukuh menolak PLTU Batang yang berbahan bakar batu bara. “Kami masih menunggu kabar dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memfasilitasi audiensi dengan Presiden Joko Widodo,” kata Roidi.
Roidi menambahkan, sekitar 50 perwakilan warga penolak PLTU Batang akan ke kantor Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional pada akhir Januari. “Kami meminta agar proyek PLTU dipindahkan dari Batang,” ujarnya.
DINDA LEO LISTY
Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati
'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'