Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selasa Besok, Nasib Perpu Pilkada Ditentukan

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru menggelar aksi penolakan UU Pilkada di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, 10 Oktober 2014. Dalam aksinya mereka mengecam penghapusan Pilkada langsung. TEMPO/Suryo Wibowo.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru menggelar aksi penolakan UU Pilkada di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, 10 Oktober 2014. Dalam aksinya mereka mengecam penghapusan Pilkada langsung. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan DPR sepakat menyatakan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada Langsung dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 20 Januari 2015. Mayoritas fraksi setuju dengan pemilihan kepala daerah langsung sesuai dalam isi Perpu Nomor 1 Tahun 2014, itu.

"Tapi harus ada sedikit perbaikan agar menjadi lebih baik," kata Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono, Jumat 16 Januari 2015. "Agar nantinya tidak menimbulkan konflik setelah disahkan."

Menurut Endro, salah satu prioritas perbaikan dari isi Perpu itu adalah mengenai adanya konflik horizontal dari pelaksanaan Pilkada langsung. Dia mengatakan harus ada ketentuan yang mengatur agar pelaksanaan Pilkada langsung tak menimbulkan konflik seperti yang sudah-sudah.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, mengatakan Perpu Pilkada langsung harus segera dibahas agar ada kepastian hukum mengenai pelaksanaan Pilkada langsung. Apalagi, kata dia, tahun ini ada sekitar 204 kepala daerah yang harus diganti. "Pergantian kepala daerah baru dapat dilakukan setelah ada kepastian hukum dari Perpu," ujarnya.

Beberapa fraksi seperti Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, juga menyampaikan pandangan yang sama ihwal kesepakatan Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mereka setuju mengembalkan Pilkada sesuai dengan prinsip demokrasi, yaitu dilakukan secara langsung.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Rambe Kamarul Zamam, mengatakan pembahasan dan keputusan akhir penyetujuan Perpu Pilkada Langsung akan dilakukan pada Senin pekan depan. Nantinya, masing-masing fraksi kembali menyampaikan pandangannya dalam rapat mini fraksi di komisi pemerintahan. "Jadi nanti setelah di paripurna, jika Perpu ini diterima maka paripurna menetapkan rancangan undang-undang baru, sebaliknya juga begitu jika ditolak," kata Rambe.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, optimistis Perpu Pilkada Langsung segera disetujui di rapat paripurna. "Dari pendapat seluruh fraksi, kami bisa menyampaikan ada semangat untuk menyelesaikan Perpu ini dan segera diputuskan," kata Tjahjo. Lantaran mendesak, Tjahjo berharap jika Perpu Pilkada Langsung sudah disetujui, tak perlu lagi masuk ke dalam program legislasi.

REZA ADITYA

Topik terhangat:

Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

4 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

5 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

5 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.