TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemerintahan DPR sepakat menyatakan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada Langsung dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 20 Januari 2015. Mayoritas fraksi setuju dengan pemilihan kepala daerah langsung sesuai dalam isi Perpu Nomor 1 Tahun 2014, itu.
"Tapi harus ada sedikit perbaikan agar menjadi lebih baik," kata Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono, Jumat 16 Januari 2015. "Agar nantinya tidak menimbulkan konflik setelah disahkan."
Menurut Endro, salah satu prioritas perbaikan dari isi Perpu itu adalah mengenai adanya konflik horizontal dari pelaksanaan Pilkada langsung. Dia mengatakan harus ada ketentuan yang mengatur agar pelaksanaan Pilkada langsung tak menimbulkan konflik seperti yang sudah-sudah.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, mengatakan Perpu Pilkada langsung harus segera dibahas agar ada kepastian hukum mengenai pelaksanaan Pilkada langsung. Apalagi, kata dia, tahun ini ada sekitar 204 kepala daerah yang harus diganti. "Pergantian kepala daerah baru dapat dilakukan setelah ada kepastian hukum dari Perpu," ujarnya.
Beberapa fraksi seperti Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, juga menyampaikan pandangan yang sama ihwal kesepakatan Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mereka setuju mengembalkan Pilkada sesuai dengan prinsip demokrasi, yaitu dilakukan secara langsung.
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Rambe Kamarul Zamam, mengatakan pembahasan dan keputusan akhir penyetujuan Perpu Pilkada Langsung akan dilakukan pada Senin pekan depan. Nantinya, masing-masing fraksi kembali menyampaikan pandangannya dalam rapat mini fraksi di komisi pemerintahan. "Jadi nanti setelah di paripurna, jika Perpu ini diterima maka paripurna menetapkan rancangan undang-undang baru, sebaliknya juga begitu jika ditolak," kata Rambe.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, optimistis Perpu Pilkada Langsung segera disetujui di rapat paripurna. "Dari pendapat seluruh fraksi, kami bisa menyampaikan ada semangat untuk menyelesaikan Perpu ini dan segera diputuskan," kata Tjahjo. Lantaran mendesak, Tjahjo berharap jika Perpu Pilkada Langsung sudah disetujui, tak perlu lagi masuk ke dalam program legislasi.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung