TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunda pelantikan kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, hingga proses hukumnya selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Jika dalam perjalanan kasus ini, Budi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka bukan tidak mungkin Jokowi urung melantiknya sebagai Kapolri. Atau bisa juga Jokowi melantik Budi kemudian langsung mencopotnya.
Apabila itu terjadi, maka Jokowi harus memilih kembali calon kepala Polri. Selain nama Budi Gunawan, Jokowi sudah mengantongi delapan nama calon Kapolri yang disorongkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Berikut profilnya:
1. Komisaris Jenderal Badrodin Haiti
Jabatan: Wakil Kepala Polri dan Pelaksana Tugas Kapolri
Pengalaman:
- Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, periode 2 Agustus 2013-4 Maret 2014
- Kapolda Jawa Timur, periode 20 agustus 2010-14 maret 2011
Lulusan: Akpol 1982 (peraih Adhi Makayasa)
Kekayaan: Rp 8,2 miliar dan US$ 4 ribu (per 2 Mei 2014)
2. Komisaris Jenderal Dwi Priyatno
Jabatan: Inspektur Pengawasan Umum Polri
Pengalaman:
- Kapolda Jateng (2013)
- Kapolda Metro Jaya (2014)
Lulusan: Akpol 1982
Kekayaan: Rp 860,2 juta (per 12 Juli 2002)
Selanjutnya: Putut, Suhardi, dan Anang