TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri adalah cara untuk mengulur waktu. "Penundaan itu yang paling bisa dilakukan saat ini," kata Gun Gun saat dihubungi, Sabtu 17 Januari 2015.
Menurut dia, sejatinya Jokowi sulit untuk tidak melantik Budi Gunawan karena sesuai prosedur Budi Gunawan sudah mendapat persetujuan dari DPR. Namun demikian, tekanan masyarakat membuat Jokowi mempertimbangkan kembali pelantikan Budi Gunawan. (Baca: JK Bantah Budi Gunawan Nonaktif Setelah Dilantik)
Pelantikan Budi Gunawan ditunda lantaran dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh KPK. Menurut versi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar. (Baca: Jokowi Tunda Budi, Zigzag Panas Jenderal Polisi)
Gun Gun memperkirakan, kasus Budi Gunawan tak akan membuat renggang hubungan Polri dengan KPK. "Kalau mereka profesional, seharusnya hubungan mereka akan baik baik saja," katanya. Alasannya, menurut Gun Gun, masalah yang dihadapi adalah kasus perorangan, bukan antar-lembaga. (Baca: Soal Kapolri, Jokowi Tinggalkan Tradisi Baik SBY)
Gun gun menambahkan saat ini KPK harus bekerja keras untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan Budi Gunawan hingga membuat statusnya naik menjadi tersangka. "KPK harus fokus dan bekerja cepat pada bukti baru yang ditemukannya terkait kasus BG. Karena KPK saat ini sedang diburu waktu," katanya. (Baca juga: Setelah Suhardi Alius, Oegroseno Bela Sutarman)
MITRA TARIGAN
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung