TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menganjurkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan pokok pikiran berdasarkan riset. "Kalau anggota dewan melakukan riset sebelum mengajukan pokir, maka Ahok gak bisa menuding jika pokir itu fiktif," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut dia, pada dasarnya semua anggota parlemen berhak untuk mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, seringkali pokir yang diajukan oleh anggota dewan dianggap fiktif dan bermasalah karena tak berdasarkan riset. (Baca:Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengotak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, dengan cara mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari reses. Ahok mentaksir ada anggaran siluman mencapai Rp 8,8 triliun.
Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota dewan, dia menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD. (Baca:Ahok: Anggaran Siluman 8,8 Triliun Titipan DPRD)
Masalahnya, Uchok mengimbuhkan, ialah adanya 'bisikan' dari oknum-oknum tertentu. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan pada saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT
Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati
'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'
Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman