TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak lima pengedar narkoba anggota sindikat internasional yang ditahan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terancam hukuman mati.
Mereka adalah OK, 30 tahun, warga negara Nigeria yang berperan sebagai pengedar, dan empat kurirnya, yakni S alias J (21), mahasiswi sebuah universitas swasta asal Jakarta; ES (29), pekerja restoran di Makau asal Lampung Timur, dan IM (37), asal Jakarta; dan A (44), perempuan asal Desa Koper, Kecamatan Cikande, Serang, Banten. Mereka ditangkap pada November 2014. (Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana.)
“Mereka semua pengedar, sehingga hukuman paling berat untuk mereka adalah hukuman mati," kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya di Kupang, Senin, 19 Januari 2015.
Berdasarkan pengakuan salah satu kurir, S, kata Endang, jika berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia, para kurir diberi upah Rp 20 juta. S, mahasiswi semester IX, melakukan survei jalur penyelundupan narkoba sebelum menyelundupkannya tiga kali.
S mengambil sabu dari Bangkok, lalu melanjutkan perjalanan melalui Singapura ke Timor Leste dan melewati jalur darat ke Kupang, NTT. Dari Kupang, dia menggunakan kapal laut ke Surabaya, kemudian menyewa mobil travel ke Yogyakarta dan Jakarta.
Jalur lain yang dilewati S yakni rute pesawat Jakarta-Bali, kemudian ke Timor Leste untuk menjemput sabu, dan kembali ke Indonesia melalui jalur penyelundupan di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kelima tersangka anggota jaringan narkoba internasional ini diamankan di Mapolda NTT. “Jalur yang dilewati para kurir ini berbeda antara satu dan lainnya," kata Endang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 6,5 kilogram sabu, yang dijual Rp 2,5 juta per gram. Narkoba yang disita dari tangan tersangka telah dimusnahkan. Pada Desember 2014, Polda NTT juga memusnahkan sekitar 9 kilogram narkoba sitaan dari sindikat internasional dengan nilai Rp 27 miliar lebih.
YOHANES SEO
Berita lain:
Tragedi Air Asia, 2 Jenazah Baru Ditemukan
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia