TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menekan populasi preman sekaligus menurunkan angka kriminalitas, Kepolisian Jakarta Barat mengadakan razia preman tadi malam. Cara ini dipandang tidak efektif oleh Arthur Josias Simon, kriminolog dari Universitas Indonesia.
"Kalau mau pecahkan masalah premanisme, yang komprehensif. Premannya ditangkap tapi bekingnya juga dicari dan ditangkap," kata Simon kepada Tempo, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Kisah Ahok dan Keluarga Saat Diancam Preman Pluit.)
Simon menganggap razia preman terminal atau preman di tempat-tempat publik tidak akan mengurangi jumlahnya. Bahkan Simon dapat memastikan jumlah preman bertambah, minimal sama, pada setiap razia.
"Setiap razia, kok, jumlahnya tambah banyak di satu titik saja. Sebetulnya itu menjadi alarm bahwa ada yang keliru dalam memberantas preman." (Baca: Ahok: Mafia Preman 'Petakin' Monas.)
Sedangkan kepolisian, kata Simon, cenderung akan puas jika yang ditangkap menjadi lebih banyak. "Mereka melihat dari indikator yang kurang tepat," ujarnya. Simon mengartikan, jika setiap razia yang ditangkap semakin banyak, artinya, jumlah preman memang bertambah.
Kepolisian Jakarta Barat menangkap 36 orang diduga preman dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pukul 22.00 hingga pukul 01.00. "Yang diproses secara hukum ada dua orang karena membawa airsoft gun dan dua linting ganja," kata Kabag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto.
Sementara itu, 34 lainnya akan dititipkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. "Mereka akan menjalani rehabilitasi selama empat- enam bulan," kata Herru. Cara ini diharapkan dapat menekan jumlah preman yang berkeliaran di wilayah hukum Jakarta Barat.
Metode pembinaan yang dilakukan di panti sosial dianggap tak efektif oleh Simon. Pasalnya, besar kemungkinan, setelah menjalani rehabilitasi, orang-orang itu akan kembali menjadi preman di jalanan. Perputaran uang yang sangat tinggi dalam bisnis ini menjadi magnet bagi preman. "Jika bekingnya tak diberantas, akan muncul orang-orang baru," kata Simon.
Memang tak mudah menangkap beking para preman. Seakan sudah menjadi rahasia umum bahwa ada petugas keamanan seperti polisi dan tentara yang melindungi para preman dalam menjalankan bisnis wilayah itu. "Justru itu tantangannya. Kalau bisa ditangkap dan diproses, jumlah preman akan turun. Sebab, akan ada pemikiran bahwa beking saja bisa ditangkap."
Adapun Herru mengatakan, untuk menangani kasus premanisme, polisi memiliki pos pantau yang disebar di seluruh penjuru Jakarta Barat. Laporan dari masyarakat yang masuk ke pos pantau jadi dasar untuk melakukan tindakan seperti razia. "Titik-titik razia itu juga berdasarkan laporan dari lapangan, salah satunya dari pos pantau," kata Herru.
DINI PRAMITA
Baca berita lainnya:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati