TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang menempati rumah semipermanen di sepanjang bantaran Kanal Banjir Barat di Tanah Abang menolak penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2015. Penolakan itu terjadi di permukiman warga yang dekat dengan Stasiun Tanah Abang.
"Mereka demo menolak digusur dengan membakar rumahnya yang semipermanen," kata petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Abdullah, kepada Tempo, Senin, 19 Januari 2015.
Menurut Abdullah, api di sekitar lokasi kebakaran kini sudah padam. "Sudah kondusif, karena kami langsung kerahkan tiga unit pemadam kebakaran," ujarnya.
Penertiban bangunan liar ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Menurut Mangara, penertiban dilakukan di sepanjang bantaran kali dari Jalan Tenaga Listrik, Kebon Melati, hingga Jembatan Tinggi, Tanah Abang.
"Saat ini penertiban masih berlangsung. Tadi memang ada sedikit penolakan dari warga dan sekarang sudah dapat diatasi," ujarnya.
Mangara menjelaskan, penertiban dilakukan karena bangunan liar itu berada di badan sungai. "Di situ tidak boleh ada bangunan atau tempat tinggal, jadi kami tertibkan," katanya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia
Drone, Seperti Burung Dara yang Bisa Kembali
Duka Air Asia, Ada Penghambat Indentifikasi Korban
Sudirman Said: Pembebasan Lahan Dibantu Aparat