TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor Harley Davidson lolos dari razia yang digelar polisi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2015. Razia itu digelar untuk menegakkan aturan tentang larangan sepeda motor di jalan protokol tersebut. (Baca: Masuki 'Jalan Terlarang', 208 Motor Ditilang.)
"Kami kesulitan untuk menindak yang bersangkutan karena nomor polisinya palsu," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono.
Pengendara Harley Davidson itu melintas dari Jalan Kebon Kacang menuju Jalan M.H. Thamrin sekitar pukul 13.15 WIB. Di persimpangan Plaza Indonesia, dia dihadang oleh polisi yang berjaga. Pengendara terlihat berusaha menghindar dengan membelokkan sepeda motor ke arah lain. Namun, upaya itu digagalkan polisi. (Baca: Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam.)
Setelah berhenti, pengemudi itu mengatakan akan memindahkan sepeda motornya ke belakang persimpangan dengan alasan malu dilihat banyak orang. Namun tiba-tiba dia mendorong polisi di dekatnya dan langsung menyalakan Harley, lalu kabur. "Sudah dikejar tapi lolos," kata Hindarsono.
Polisi kemudian menelusuri pelat nomor kendaran B-6168-ESG yang terpasang di Harley Davidson itu. Ternyata nomor itu digunakan untuk sepeda motor Yamaha Vega, bukan Harley Davidson. "Kami masih terus melacak pengendara itu,” kata Hindarsono.
Jika Harvey Davidson tersebut terbukti menggunakan pelat nomor palsu, kata Hindarsono, maka secara otomatis kendaraan tersebut juga tidak membayar pajak. Hal itu pun menjadi alasan kuat pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta polisi.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?