Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana: Sutarman Bisa Jabat Banyak Posisi  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman
Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bekas Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman bisa menempati berbagai posisi strategis di pemerintahan. Ini karena, kata Pratikno, Sutarman dianggap memenuhi kualifikasi.

"Cukup banyak posisi yang bisa Sutarman jabat asalkan beliau bersedia," kata Pratikno melalui pesan singkatnya pada Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Pencopotan Suhardi itu Perintah Terakhir Sutarman.)

Sebelumnya, keputusan Presiden Joko Widodo mempercepat pencopotan Jenderal Sutarman menyisakan masalah panjang dan pelik. Jenderal bintang empat itu kini berstatus non-job tanpa kantor setelah jabatan Kepala Polri diserahkan ke Pejabat Pelaksana Tugas dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: Yusril Kritik Cara Jokowi Berhentikan Sutarman.)

"Tiga puluh hari Sutarman tak bekerja dia kena sanksi disersi. Tapi kalau mau kerja dia mau ke mana," kata mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno, Sabtu, 17 Januari 2015.

Pencopotan Sutarman, menurut Oegroseno, penuh dengan pelanggaran etika. Selain tanpa pemberitahuan, Sutarman juga tidak mendapat pekerjaan atau tugas lain untuk mengisi sisa masa tugasnya sebagai polisi aktif yang masih sembilan bulan. Sebelumnya, Timur Pradopo memilih cuti selama tiga bulan sisa masa aktifnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harusnya diangkat pada jabatan tertentu. Dia itu jenderal bintang empat," kata Oegroseno. Menurut Oegroseno, Sutarman bisa saja didapuk sebagai duta besar atau menteri. "Tapi itu semuanya tergantung Presiden," kata Oegroseno.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS

Baca berita lainnya:
Soal Kapolri, Ruhut: Jokowi Melihat Sesuatu
Oegroseno Bela Suhardi Alius dari Cap Pengkhianat

Australia Galau pada Jokowi Soal Eksekusi Warganya

Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

15 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama Kapolda dan Pangdam III Siliwangi saat memberikan keterangan siaga libur Nataru di Pos TMC, Gadog, Kabupaten Bogor. Ahad, 24 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.


KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

41 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.


KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

24 Desember 2023

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

KPK telah menerima surat tembusan dari Setneg perihal tak bisa menindaklanjuti surat permohonan Firli Bahuri.


Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

20 Oktober 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara terjadi di ruang penyimpanan peralatan masak kue.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

1 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara malam ini untuk menggelar zikir bersama.


Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

13 April 2023

Serah terima BMW iX dari BMW Indonesia ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk KTT Asean di Indonesia. (Foto: BMW)
Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

Semula Setneg mengusulkan mobil listrik warna hitam untuk pendukung VVIP KTT ASEAN Labuhan Bajo. Tapi Presiden Jokowi minta warna putih.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

19 Maret 2023

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.


Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

10 Maret 2023

Taman Legenda Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah. Foto: Istimewa
Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

Kementerian Sekretariat Negara diminta turun tangan menangani kisruh pengelolaan Taman Legenda Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).