TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menduga Komisaris Jenderal Budi Gunawan menanam investasi politik ketika memberikan cek kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Pada 2006, Trimedya mencairkan sepuluh cek multiguna senilai Rp 250 juta. Cek tersebut diduga berasal dari Budi. (Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup.)
"Budi Gunawan orang cerdas. Dia diduga sudah paham perjalanan karier dari ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga menjadi Kepala Kepolisian," kata Hifdzil saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015. "BG bisa menghitung kemungkinan partai moncong putih bisa seperti sekarang sehingga setidaknya dia investasi ketika itu." (Baca: Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK.)
Menurut Hifdzil, bisa jadi langkah DPR yang "memaksakan" lolosnya Budi dari uji kelayakan dan kepatutan menjadi buah investasi Budi terdahulu. "Lihat saja. Hampir seluruh suara PDIP tak menolak," katanya. Hifdzil menyebutkan Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golkar juga sepakat mendukung Budi.
Hifdzil mengatakan keterlibatan DPR dalam memilih pejabat negara memang otomatis memindahkan korupsi ke parlemen. "Bagusnya, wakil rakyat turut menyaring calon pejabat. Tapi, efek sampingnya, jadi ada korupsi legislatif," katanya.
MUHAMAD RIZKI
Baca berita lainnya:
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada
Pencopotan Suhardi Itu Perintah Terakhir Sutarman