TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Yang jelas, jangan sampai menggantung orang terlalu lama. Kami butuh kepastian, kepastian, ya, secepat-cepatnya," kata Pratikno di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka)
Menurut dia, semakin cepat penyelesaian kasus tersebut, kepastian hukum makin jelas bagi semua pihak. "Itu juga bagus bagi semua pihak, ya. Bagus bagi Pak Budi Gunawan sendiri, bagus bagi pemerintah, dan tentu saja kepastian hukum," ujarnya.
Setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Budi sebagai Kapolri. Penundaan dilakukan hingga proses hukum di KPK selesai. Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. (Baca: Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?)
ANANDA TERESIA
Berita terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun