Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ancam Ajukan Interpelasi Soal Status Kapolri  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengajukan hak interpelasi kepada presiden terkait dengan penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI. Hak interpelasi dipakai apabila presiden tak memberikan penjelasan alasan pengangkatan Plt Kapolri dalam dua hari ke depan.

"Dalam satu-dua hari ini, harus ada keputusan dari presiden, sebelum teman-teman DPR mengambil sikap lebih jauh," kata Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Senin, 19 Januari 2015. Azis menuturkan masa jabatan Plt Kapolri sebaiknya tidak terlalu lama. (Baca: Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian.)

Sebelumnya, presiden sudah mengajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Pencalonan ini sudah disetujui DPR. Namun, karena Budi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, presiden menunda pelantikan Budi. Untuk menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman, Jokowi mengangkat Wakapolri Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Pengangkatan Haiti inilah yang oleh Wakil DPR Fadli Zon seharusnya disetujui terlebih dahulu oleh DPR. 

Azis mengatakan timnya telah mengirimkan surat permohonan rapat bersama presiden kepada pemimpin DPR. Namun presiden belum menanggapi usulan pertemuan tersebut. Sementara itu, Komisi Hukum menilai penunjukan Plt Kapolri menyalahi Pasal 11 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Pasal tersebut menyebutkan presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dengan mengangkat Pelaksana Tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam keadaan mendesak.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan presiden tak punya alasan mendesak mengangkat Plt Kapolri. "Seharusnya, Jokowi angkat dulu Budi Gunawan, baru menonaktifkan dia dalam menghadapi sangkaan kasus KPK. Kemudian, Badrodin jadi plt-nya," ujar Desmond. Ia juga mempertanyakan status plt tersebut. "Plt ini untuk siapa? Sutarman atau Budi?" tanyanya.  (Baca juga: Buntut Kasus Budi Gunawan, KPK Periksa 2 Jenderal.)

Desmond menuturkan mayoritas pandangan fraksi di Komisi Hukum menyatakan siap mengajukan hak interpelasi. Hal tersebut terlihat dari usulan yang diajukan saat rapat Panitia Kerja Hukum siang tadi. "Tadi mayoritas, kecuali PAN yang tak hadir. Kalau kami tak bisa bersurat, ya, pakai hak interpelasi," katanya.

Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman menyatakan hal serupa. "Kalau memang ada problem ketatanegaraan atau keputusan ini membawa dampak sistemik, Dewan bisa ajukan interpelasi atau buat pansus," ujar Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun keputusan Komisi Hukum soal ini tergantung pada rapat pleno besok, Selasa, 20 Januari 2014. "Pleno pengambilan sikap DPR atas pelanggaran hukum yang dilakukan presiden kali ini," tuturnya.

PUTRI ADITYOWATI


Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK  
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka
Nyawer ke Politikus PDIP, Apa Maksud Budi Gunawan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.


Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

13 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Lontarkan Sindiran Soal Formula E, Anies Baswedan: Minta Maaf Mengecewakan

Menurut Anies Baswedan ada orang yang kecewa karena Formula E Jakarta dapat terselenggara dengan baik.


PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

7 Juni 2022

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
PDIP Tetap Ngegas Interpelasi Formula E Meski Acaranya Dihadiri Jokowi dan Puan

Anggota DPRD DKI dari PDIP tetap melanjutkan wacana interpelasi Formula E. Tak terpengaruh dengan kehadiran Jokowi dan Puan Maharani.


Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

28 Mei 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Wali Kota Akui Data Penerima Kartu Depok Sejahtera Belum Akurat

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengakui DTKS yang digunakan sebagai dasar pemberian Kartu Depok Sejahtera belum akurat


Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

24 Mei 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.