TEMPO.CO, Padang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memperketat proses perekrutan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini. Standar perekrutan IPDN akan disamakan dengan standar Akademi Kepolisian dan Akademi Militer.
"Mereka calon pamong praja dan aparatur pemerintah pusat dan daerah. Jadi harus tersaring dengan baik dalam proses penerimaan sebagai calon siswa," ujar Tjahjo saat berada di Kota Padang, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut Tjahjo, masih banyak masalah dalam perekrutan mahasiswa baru IPDN. Tjahjo berharap tidak ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses penerimaan calon praja.
"Jangan ada yang sudah lulus tapi dibatalkan karena kepentingan untuk menaikkan seseorang. Ini merusak tatanan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi proses rekrutmen. "Anak gubernur dan bupati tidak bisa otomatis masuk. Anak jenderal begitu juga. Ini revolusi mental jangka panjang," ujarnya.
Pengontrolan juga akan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, kata Tjahjo, pegawai negeri sipil masuk daftar tiga besar pelaku pelanggaran HAM.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Tragedi Air Asia, 2 Jenazah Baru Ditemukan
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia