Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Masuk IPDN Libatkan KPK dan Komnas HAM  

image-gnews
Sejumlah praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri meluapkan kegembiraan usai upacara wisuda IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri meluapkan kegembiraan usai upacara wisuda IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memperketat proses perekrutan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini. Standar perekrutan IPDN akan disamakan dengan standar Akademi Kepolisian dan Akademi Militer.

"Mereka calon pamong praja dan aparatur pemerintah pusat dan daerah. Jadi harus tersaring dengan baik dalam proses penerimaan sebagai calon siswa," ujar Tjahjo saat berada di Kota Padang, Ahad, 18 Januari 2015.

Menurut Tjahjo, masih banyak masalah dalam perekrutan mahasiswa baru IPDN. Tjahjo berharap tidak ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses penerimaan calon praja.

"Jangan ada yang sudah lulus tapi dibatalkan karena kepentingan untuk menaikkan seseorang. Ini merusak tatanan," ujarnya.

Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi proses rekrutmen. "Anak gubernur dan bupati tidak bisa otomatis masuk. Anak jenderal begitu juga. Ini revolusi mental jangka panjang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengontrolan juga akan dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, kata Tjahjo, pegawai negeri sipil masuk daftar tiga besar pelaku pelanggaran HAM.

ANDRI EL FARUQI

Berita lain:
Tragedi Air Asia, 2 Jenazah Baru Ditemukan
Jaksa Agung: Eksekusi Mati Tak Sesuai Rencana
Tertimpa Pramugari, Perawat Tuntut Air Asia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

17 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN


Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

30 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

30 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

35 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

57 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ilustrasi praja IPDN. Dok. IPDN
Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

7 Desember 2023

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi. Foto: rum/HUMAS MENPANRB
RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Baleg DPR RI untuk membahas RUU DKJ


Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

1 November 2023

Jembatan kereta api Cikuda yang dibangun pada 1918 dengan latar apartemen dan Gunung Geulis, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 10 Januari 2015. Di kawasan Jatinangor juga terdapat Menara Loji atau menara bel yang dibangun sekitar tahun 1800-an di perkebunan milik W. A. Baud dengan gaya neo-gothic yang berfungsi sebagai penanda waktu kerja buruh perkebunan. TEMPO/Prima Mulia
Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

Jatinangor saat ini menjadi kawasan pendidikan tinggi di Jawa Barat. Begini asal mula namanya.


Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

31 Oktober 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

Unpad merupakan kampus pertama yang menginisiasi pindah ke Jatinangor, Sumedang. Kampus apa lagi yang berada di area ini?