TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti aktif berkicau di Twitter. Melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Menteri Susi mengatakan akun itu digunakan untuk mensosialiasikan kebijakan terkait dengan pembatasan penjualan lobster dan kepiting kepada publik. (Baca: Menteri Susi Baru Punya Akun Twitter.)
"Selain konferensi pers melalui media, Twitter juga jalan," katanya seusai pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Januari 2015. Menurut Susi, pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan baru ini penting agar tidak salah paham. "Kami mau membatasi, bukan pelarangan," ujarnya. (Baca: Tolak Aturan Menteri Susi, Nelayan Tegal Demo.)
Salah satu aturan yang rajin diunggah ke Twitter oleh Menteri Susi adalah larangan ekspor lobster, kepiting, dan rajungan. Mulai 7 Januari 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan produk hukum berupa peraturan menteri. (Baca: Penyelundupan Lobster dan Si 'Moncong Babi' Gagal.)
Dalam salah satu pasal disebutkan pelarangan penangkapan lobster dengan ukuran cangkang atau karapas di bawah 8 sentimeter. Untuk kepiting yang dilarang adalah kepiting berukuran karapas di bawah 15 sentimeter serta rajungan dengan ukuran di bawah 10 sentimeter.
Berikutnya, Susi diserang di Twitter
Susi menuturkan beleid tersebut pada dasarnya bukan melarang. Tujuan pemerintah utamanya adalah memastikan produksi komoditas tersebut tak mengalami penurunan karena kepiting dan lobster yang bertelur dijual.
Ia mencontohkan, selama ini penjualan kepiting bertelur merugikan dari sisi pemasukan dan produksi. Satu ekor kepiting bertelur itu mengandung ribuan ekor kepiting lainnya. "Sekarang kalau jual seekor kepiting bertelur cuma setengah kilo, kalau 5.000 ekor bisa mencapai 5 ton, kan?" ujarnya. Susi optimistis hal ini akan diterima oleh seluruh kalangan pengusaha. Sebab, pihaknya telah melakukan sosialisasi di berbagai tempat dengan berbagai cara.
Kebijakan Susi ini memang menuai protes. Melalui akun Twitter-nya, Susi diserang oleh pemilik akun Twitter @inna_davgan. Inna yang mengaku sebagai anak pengusaha ikan ini memprotes kebijakan larangan ekspor kepiting dan rajungan yang dinilai mematikan usaha keluarganya. "Siapa yng ga marah liat keluargax kehilangn mata pencarianx... puluhan thn usaha masa bru skg d blg punahnya#hapus ekspor hsl laut biar adil," cuit Inna.
Meski diprotes, Susi berkukuh bahwa kebijakan itu bertujuan menyelamatkan sumber daya laut. "Kalau saya tidak berani keluarkan aturan, lima tahun lagi kepiting akan habis, juga lobster. Sebelum semua terlambat, lebih baik lebih cepat," kata Susi melalui akun Twitter-nya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka