TEMPO.CO, Jakarta - Tiga puluh lima sekolah setingkat sekolah menengah atas di Jakarta Utara terancam ditutup karena tak memiliki izin. Hal ini disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal.
"Mereka tidak memiliki izin operasional," kata Mustafa Kemal, Senin, 19 Januari 2015.
Izin operasional ini, menurut Kemal, seperti memperpanjang izin domisili sekolah. Beberapa sekolah, kata dia, abai terhadap izin seperti ini.
Kemal mencontohkan Raffles International Christian School yang terletak di kawasan Kelapa Gading. Sampai saat ini, izin sekolah ini masih menumpang izin sekolah pusat yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemal secara tegas mengatakan bakal menutup sekolah-sekolah ini jika tetap membandel dan tak mengurus izin. Namun sebelum sampai pada sikap tegas itu, Kemal berharap pengurus sekolah bisa segera melengkapi izin yang diminta.
"Karena kasihan siswa," katanya. "Izin, kan, biar lulusannya diakui dan setara dengan sekolah-sekolah lain."
ARIE FIRDAUS
Berita lain:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
PKS: Andai Budi Gunawan Ketua KPK Jadi Tersangka