TEMPO.CO, Lumajang- Puluhan anggota Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur menjaga Kantor Camat Tempeh, Selasa, 20 Januari 2015. Pengamanan ketat ini berkaitan dengan digelarnya proses mediasi antara warga dengan pengurus Gereja Pantekosta di kantor kecamatan tersebut.
Sebelumnya, warga memprotes penggunaan rumah seorang pendeta di Desa Tempeh Tengah sebagai tempat ibadah. Mediasi itu dihadiri oleh warga, pengurus gereja, tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan. (Baca berita lainnya: Warga Lamongan Berdemo Tolak Pendirian Gereja )
Baca Juga:
Gus Fauzi, seorang tokoh masyarakat Tempeh , mengatakan pertemuan membahas ihwal protes warga Tempeh Tengah terhadap kegiatan peribadahan di rumah pendeta. Menurut Fauzi warga setempat keberatan.
Warga, kata Fauzi, juga menuding pengurus gereja telah melanggar kesepakatan bersama. "Pengurus gereja dinilai mengingkari kesepakatan bersama yang ditandatangani sejak 2005 lalu. Sebab, pada Minggu, 18 Januari, ada kegiatan peribadahan di rumah pendeta tersebut," kata dia. (Baca: Pascademo Warga, Gereja Santa Maria Dijaga Polisi )
Mediasi akhirnya memutuskan bahwa rumah pendeta harus dikembalikan lagi fungsinya sebagai tempat tinggal. Adapun mengenai kegiatan peribadahan disarankan untuk dilaksanakan di tempat ibadah yang semestinya. "Peribadahan diminta untuk digelar di gereja yang sewarna," kata Camat Tempeh Haryono.
Perwakilan Gereja Pantekosta Lumajang, Jodi, mengatakan kegiatan peribadahan di rumah pendeta itu berlangsung sejak 1972 hingga 2005. Jodi mengatakan pihaknya bukan tidak setuju untuk mengembalikan fungsi rumah pendeta itu murni sebagai tempat tinggal. "Tapi jemaah kami sudah banyak. Terus bagaimana peribadahan kami," katanya. (Baca juga: Di Malang, Karyawan Diwajibkan Pakai Kostum Santa )
Jodi tidak bersedia meneken surat kesepakatan bersama yang dibuat pihak kecamatan. Menurut Jodi, sebelum membubuhkan tanda tangan dirinya harus melapor dulu ke organisasi, baik di tingkat Jawa Timur maupun Jakarta. Kendati menolak menandatangani surat kesepakatan bersama itu, Jodi mengatakan kegiatan ibadah di rumah tinggal pendeta itu untuk sementara ditiadakan dulu.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?