TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil dua polisi aktif dan satu purnawirawan terkait dengan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Markas Besar Kepolisian RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 20 Januari 2015.
Mereka yang diperiksa adalah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Polisi Sumardji. Belum diketahui kaitan ketiganya dengan Kepala Kepolisian RI terpilih itu. (Baca: KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan.)
Heru Purwanto terakhir menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Sedangkan Andayono pernah menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.
Kemarin, Senin, 19 Januari 2015, penyidik dari KPK juga memanggil dua polisi aktif dan satu purnawirawan untuk kasus Budi. Mereka adalah pengajar di Sekolah Pimpinan Polri, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Syahtria Sitepu; Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Herry Prastowo; dan dosen utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Besar Ibnu Isticha. Dari tiga saksi itu, hanya Syahtria yang memenuhi panggilan penyidik. Adapun Herry Prastowo sedang bertugas ke luar negeri dan Ibnu Isticha mangkir dari pemeriksaan.
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
LINDA TRIANITA
Berita lainnya
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Ribut Kapolri, Koalisi Prabowo Mau Jatuhkan Jokowi?
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK