TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mendapat nasihat dari delapan mantan Kapolri. Menurut Badrodin, wejangan itu terkait dengan permasalahan yang dihadapi Polri saat ini.
"Bagaimana bersikap dan menghadapi permasalahan semacam ini," kata Badrodin di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2015.
Pertemuan antara Badrodin dan para mantan Kapolri itu berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.30 di Gedung Utama Mabes Polri. Dalam pertemuan tertutup itu turut hadir Awaludin, Timur Pradopo, Bambang Hendarso Danuri, Sutanto, Rusdiharjo, Rusmanhadi, Widodo Budidarmo, dan Da'i Bachtiar.
Permasalahan yang dimaksud adalah kasus hukum yang menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kapolri. Badrodin mengatakan para mantan Kapolri meminta Kepolisian tidak terpengaruh dengan pemberitaan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu. Mereka menyarankan Kepolisian bekerja dengan profesional. "Tugas pokok harus berjalan, tidak boleh terganggu," ujar Badrodin. (Baca juga: Perwira Setor ke Budi, Polisi 'Jeruk Makan Jeruk'.)
Para mantan Kapolri, kata Badrodin, juga menyarankan Kepolisian memberikan bantuan hukum kepada bekas ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu. Mereka pun meminta agar Kepolisian mengikuti segala proses hukum. "Harus diikuti sesuai dengan ketentuan," kata bekas Kapolda Jawa Timur tersebut. (Baca juga: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)
Kemarin, tim hukum Mabes Polri sudah melayangkan gugatan pra-peradilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada Selasa pekan lalu, 12 Januari 2015. (Baca juga: Politikus Senayan Mulai Serang KPK.)
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani