TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan kecewa dengan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia yang tak kunjung jadi kenyataan. Kekecewan ini muncul setelah dia melihat pembangunan pabrik smelter yang menjadi kewajiban Freeport itu tak ada perkembangan.
"Kalau sampai tanggal 25 Januari 2015 nanti progres pembangunan smelter tidak signifikan, izin ekspor konsentrat dibekukan," Sudirman memberikan ultimatum, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Tak Bangun Smelter, Ekspor Freeport Bakal Ditunda.)
Menurut Sudirman, progres smelter Freeport masih jauh dari harapan. "Saya kecewa karena ini tidak menunjukkan kesungguhan," katanya saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sudirman menyatakan telah mendapatkan laporan dari Direktur Jenderal Minerba R. Sukhyar bahwa Freeport bahkan belum juga memutuskan tanah tempat lokasi pabrik smelter. Padahal, dia yakin Freeport mempunyai kemampuan keuangan untuk membangun pabrik smelter. "Kami menghendaki, karena ini penting untuk perekonomian kita," katanya. (Baca: Amandemen Kontrak Freeport, BKPM Beri Masukan Ini.)
Sebelum lengser, pekan lalu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto lebih dulu meminta kepastian perpanjangan kontrak karya sampai 2041 sebelum membangun smelter. Perusahaan bertahan untuk meminta kepastian perpanjangan kontrak sebab harus mengeluarkan investasi pembangunan smelter sebesar US$ 2,3 miliar.
Selain itu, meski kontrak kedua sebentar lagi akan habis, Freeport tetap melakukan eksploitasi tambang bawah tanah (underground) senilai US$ 9,5 miliar. Jika kontrak tak diperpanjang, artinya Freeport hanya dapat memanfaatkan smelter itu selama tiga tahun, sampai kontraknya berakhir pada 2021. (Baca: Orang BIN Jadi Presiden Direktur Freeport Indonesia.)
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Ribut Kapolri, Koalisi Prabowo Mau Jatuhkan Jokowi?
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK