TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations Telkom Arif Prabowo membantah tersangka Daryana, otak pelaku pencurian kabel tembaga (DAK) milik PT Telkom di area wilayah kerja Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan karyawan PT Telkom, Tbk. “Saya klarifikasi itu tidak benar. Dia bukan pegawai kami, juga grup Telkom,” katanya kepada Tempo, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Pencuri Kabel PT Telkom Rp 400 Juta Ditangkap)
Daryana merupakan pegawai di salah satu perusahaan mitra kerja Telkom. Dia diduga beberapa kali melakukan pencurian itu sehingga polisi akhirnya membekuk komplotan itu lima hari yang lalu. “Makanya saya segera pastikan berapa angka pasti kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan mereka,” katanya.
Akibat ulah jahat tersebut, ujar Arif, masyarakat akhirnya menanggung kerugian tidak sedikit yang disebabkan terputusnya arus pelayanan komunikasi. “Kita minta ke depannya semua perusahaan mitra kami agar sama-sama menjaga aset negara ini,” katanya.
Kepolisian Resor Besar Bandung menangkap sebelas dan tiga penadah tersangka pencurian kabel tembaga (DAK) milik PT Telkom senilai Rp 400 juta. Hasil penyelidikan Kepolisian, aksi mereka telah dilakukan lima bulan terakhir di dua tempat berbeda, yakni Jalan Pahlawan dan Surapati. Atas perbuatan itu, belasan tersangka tersebut dikenai Pasal 363 juncto 480 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil amankan berupa kabel jaringan sepanjang 485 meter senilai Rp 400 juta, satu unit mobil pikap, dua mesin air, dua gergaji, satu palu, satu linggis, tiga trekeli, satu singkup, dua selang air, tiga karung kabel tembaga, dan satu bungkus kabel.
JAYADI SUPRIADIN | IQBAL LAZUARDI
Terpopuler
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Bob Sadino Pernah Diusir DPR, Bagaimana Ceritanya?
Bob Sadino, Melly Manuhutu, dan Pertanian Organik
Petuah Bob Sadino Jadi Meme