TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melantik Rhoma Irama dan Ebiet G. Ade sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dua artis yang menjadi anggota komisi ini akan mengemban tugas menetapkan sistem pembayaran royalti hak cipta lagu dan musik.
Selain Rhoma dan Ebiet, beberapa pencipta lagu kondang lain juga turut dilantik menjadi komisioner. Mereka adalah James F. Sundah, Adi Adrian ”KLA Project”, dan Samsudin Hardjakusumah alias Sam Bimbo. ”Lembaga ini dibentuk untuk melindungi hak cipta sehingga dapat mendorong makin banyak orang untuk mencipta,” kata Menteri Yasonna saat pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015. ”Industri kreatif harus jadi industri andalan.”
Keberadaan LMKN terbagi atas dua yakni LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait. Masing-masing lembaga terdiri dari lima komisioner. Para komisioner ini telah diseleksi dari 48 orang yang mendaftar, terdiri dari pencipta lagu, produser, hingga akademisi. (Baca: Hadapi Era Digital Musik,Kemparekraf Gelar Seminar).
Menurut Rhoma, industri ekonomi kreatif selama ini selalu menderita karena tidak ada insentif yang cukup bagi para pencipta lagu. Dia berharap, adanya lembaga ini, industri musik akan bangkit dan menambah devisa negara di sektor nonmigas. Artis yang digelari raja dangdut ini juga menyayangkan kurangnya sinergi dengan aparat hukum sehingga pembajakan berkembang luas. ”Selama ini pelanggaran itu selalu untouchable,” ujar dia. (Baca: Hari Musik, Netral Mau Pemerintah Basmi Pembajakan).
Adapun Ebiet mengatakan, tugas seorang komisioner tidaklah mudah karena harus menjadi jembatan antara pencipta lagu dan pengguna. Langkah pertama para komisioner, kata Ebiet, merumuskan strategi untuk mengatur interaksi antara pencipta lagu dan pengguna. ”Nantinya para pengguna dapat secara sukarela menyetor pembayaran royalti yang menjadi hak pencipta,” ujar pencipta dan pelantun lagu Titip Rindu Buat Ayah ini.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Geram, Fadli Zon: Hanya Tuhan yang Mengevaluasi KPK
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?