TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah mobil milik Ketua DPRD yang juga mantan penguasa dua periode Bangkalan, Fuad Amin Imron. Mobil-mobil yang diduga hasil kejahatan pencucian uang itu dititipkan di Markas Polres Bangkalan.
Tiga sitaan terbaru adalah jenis Honda Edyssey bernomor polisi L 1607 VL, Hyundai nomor polisi L 1833 WK dan Mobilio nomor polisi L 333 AW. "Jadi sudah empat mobil sitaan KPK yang dititipkan ke kami," kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, Rabu 21 Januari 2015.
Satu mobil lainnya adalah Land Cruiser bernomor polisi L 81 SW. Mobil ini ditemukan di tepi jalan dekat terminal. (Baca: Dicari KPK, Mobil Fuad Amin Ditemukan di Terminal)
Adapun tiga mobil yang terbaru disita dari rumah pribadi Fuad Amin di Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan, tepat di depan kantor PT PLN Rayon Bangkalan. "Saya tidak tahu sampai kapan dititip di Markas Polres, terserah KPK," ujar dia.
Menurut catatan Tempo, dengan penyitaan ini, maka total sudah enam mobil milik Fuad Amin disita KPK. Dua mobil yakni Alphard dan Innova sudah dibawa KPK, sementara empat mobil lainnya dititipkan di Mapolres Bangkalan.
Selain menyita mobil, sebanyak tujuh penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat di Bangkalan, Rabu 21 Januari 2015. Pemeriksaan dilakukan di ruang K3I Markas Polres. (Baca juga: KPK Periksa Orang Dekat Fuad Amin di Bangkalan)
Ada dua orang yang tampak hadir untuk diperiksa antara lain Hausul, pejabat di Bagian Prekonomian Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Sohib, ajudan Fuad Amin Imron. Pemeriksaan kedunya selesai pada pukul 04.30 Rabu sore, 21 Januari 2015.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Nelayan Adukan Cuitan Menteri Susi ke DPR