TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat memastikan bahwa pelaku tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, adalah warga negara Indonesia. Menurut Wahyu, penyebab kecelakaan maut itu bernama Christopher, berumur 23 tahun. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan," kata Wahyu, Rabu dinihari, 21 Januari 2015. (Baca: Pelaku 'Tabrakan Ganas' Pondok Indah Warga Korea)
>> INFOGRAFIS: "Kronologi Tabrakan Maut Pondok Indah"
Sebelumnya, menurut saksi mata, Christopher merupakan warga negara asing. Di lokasi kejadian, menurut keterangan saksi, Arya, Christopher sempat dihakimi oleh massa yang marah. Namun saat itu Christopher mengaku tak bisa berbahasa Indonesia. Dari keterangan sopirnya, Ahmad Ilham, Christopher adalah warga negara Korea. (Baca: Pelaku 'Tabrakan Ganas' Pondok Indah Warga Korea)
Christopher dan sopirnya, Ahmad, sebelum tabrakan terjadi, sempat terlibat adu mulut. Ahmad bahkan dicekik oleh Christopher dalam kendaraan yang sedang melaju. Ahmad tak mau meneruskan perjalanan, dan kemudi diambil alih oleh Christopher. Adapun mobil Outlander Spot bernomor polisi B-1658-PJE adalah milik bosnya Ahmad, Muhammad Ali Riza.
Tabrakan menewaskan empat korban, satu di antaranya adalah polisi bernama Aiptu Batang. Tiga korban lainnya adalah Wisnu Anggoro, Mahyudi Herman, dan Mustopo. Saat ini jenazah korban masih berada di rumah sakit.
DEWI | REZA ADITYA | JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Tony Abbott Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara