Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Korban Tabrakan Maut Dibawa ke Sumatera  

image-gnews
Motor bernomor polisi B 4492 RQ milik pengendara yang tewas usai mengalami kecelakaan beruntun rusak cukup parah di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 20 Januari 2015. Akibat kecelakaan tersebut kemacetan panjang tak terelakkan. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Motor bernomor polisi B 4492 RQ milik pengendara yang tewas usai mengalami kecelakaan beruntun rusak cukup parah di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 20 Januari 2015. Akibat kecelakaan tersebut kemacetan panjang tak terelakkan. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Satu Batang Onang, anggota Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi korban tabrakan maut di Jalan Arteri Pondok Indah pada Selasa malam, 20 Januari 2015. Batang wafat setelah sepeda motor yang dia kendarai diseruduk Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel Sjarif. (Baca: Tabrakan Maut, Christopher Jalani Dua Tes Urine.)

Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Musa Tampubolon mengatakan Batang sempat dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk mendapat pertolongan. Namun perwira pertama ini tak bisa tertolong. (Baca: Polisi Korban 'Tabrakan Ganas' Tewas.)

Menurut Musa, jenazah Batang kini berada di rumahnya di Depok. "Nanti malam akan dibawa ke kampung halamannya di Sumatera," kata Musa di kantornya, Rabu, 21 Januari 2015.

Mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B-1658-PJE yang dikendarai Christopher awalnya menabrak sepeda motor selepas underpass Gandaria City. Bukannya berhenti, Christopher malah memacu kendaraan itu dengan kecepatan tinggi hingga menabrak dua mobil dan sepeda motor lain di depan Kompleks Kostrad. Akibatnya, empat orang tewas dan dua terluka. (Baca: Kronologi 'Tabrakan Ganas' di Pondok Indah.)

Empat korban tewas adalah Mustopa, 28 tahun, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro (31), dan Batang Onang (46). Dua korban luka adalah penumpang mobil Avanza B-1318-TPJ, yaitu Rizki Ananta, 35 tahun, dan Budiman Sitorus, 39 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Lain
Christopher 'Tabrakan Maut' Pura-pura Warga Asing 
Pelaku Tabrakan Maut Pondok Indah Warga Korea
Begini Kronologis 'Tabrakan Maut' di Pondok Indah  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.