TEMPO.CO , Jakarta:Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menuai kritik pedas. Salah satu kritik dilontarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjiatno. (Baca : KPK Blokir Rekening Bank Budi Gunawan)
Menteri Tedjo mengatakan KPK tidak etis karena menetapkan Budi sebagai tersangka secara tiba-tiba. Keputusan itu dilakukan saat Presiden Joko Widodo sudah memutuskan Budi sebagai calon Kapolri satu-satunya. "Ingat Presiden itu pimpinan negara. Kalau memang ada masukan, KPK mintalah bertemu presiden sampaikan bukti-bukti. Jangan permalukan presiden seperti ini," kata Tedjo, Selasa, 21 Januari 2015. (Baca: Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?)
Berikut kritik Menteri Tedjo kepada KPK setelah penetapan tersangka kepada Budi Gunawan :
1. Disebut tak beretika
Menteri Tedjo menilai KPK tak memiliki etika karena menetapkan tersangka secara tiba-tiba saat Presiden Joko Widodo sudah mengajukan Budi sebagai calon tunggal. Selain Presiden, KPK juga tak punya etika terhadap Polri dengan mengambil alih kasus rekening gendut dari institusi ini tanpa adanya perkembangan. "Jangan ambil alih begitu saja, tetap ada etikanya."
2. Dituding punya motif politik
Tedjo juga mempertanyakan KPK yang kerap menetapkan tersangka tanpa perkembangan. Selain itu juga, penetapan yang cenderung dengan motif tertentu. Ia memaparkan beberapa contohnya yaitu Jero Wacik yang ditetapkan jelang pelantikan anggota DPR, Budi Purnomo yang ditetapkan saat ulang tahun dan pensiun dan Suryadharma Ali yang jadi tersangka jelang pemilihan umum.
3. Dianggap berupaya jegal Budi Gunawan
Menurut Tedjo, KPK bermaksud mengagalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Kalau memang bukti sudah ada, ayo, segera diproses," kata Tedjo di Istana Negara, Senin, 19 Januari 2015.
4. Jokowi Berhak Tak Libatkan KPK
Tedjo menuturkan tidak dilibatkannya KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam proses pengajuan calon Kapolri kepada DPR merupakan hak presiden. "Ini, kan, hak prerogatif presiden. Beliau sudah memilih, dan tepat menurut beliau. Sekarang kita mendukung. Dugaan-dugaan yang muncul, kan, tidak ada buktinya," tuturnya.
5. Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Lemah
Menurut Tedjo, Jokowi memilih Budi karena kasus rekening gendut yang melibatkannya tak ada perkembangan dan hanya jadi isu politik. Hal ini diperkuat dengan laporan Komisi Kepolisian Nasional yang melampirkan surat Badan Reserse Kriminal soal rekening Budi yang wajar.
Padahal berdasarkan hasil investigasi majalah Tempo edisi 4 Juli 2010, Budi Gunawan saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memiliki rekening jumbo. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah perusahaan properti.
Ditemui pada Jumat lalu, Budi Gunawan menyatakan tak punya perkara rekening gendut. “Kan, sudah selesai pada 2010. Sudah diklarifikasi, tidak ada masalah,” katanya. “Polri juga sudah beberapa kali merilis hasilnya, disampaikan tidak terbukti.”
Adapun KPK bergerak cepat menuntaskan kasus Budi Gunawan. Kemarin, KPK mulai menyita dokumen dan rekening bank yang terkait dalam kasus ini. "Setahu saya memang ada penyitaan atas berbagai dokumen," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa, 20 Januari 2015.
FRANSISCO ROSARIANS | ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA
Baca berita lainnya:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?