TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai Presiden Joko Widodo lupa dengan janji-janji yang dibuatnya saat kampanye tempo lalu. Saat itu, Jokowi berjanji akan memperkuat penegakan hukum. "Tindakan Jokowi akhir-akhir ini tak mencerminkan penguatan penegak hukum," ujar Emerson ketika dihubungi, Rabu, 21 Januari 2015.
Hal ini, kata dia, bisa saja terjadi karena tekanan dari partai-partai yang mendukungnya. Menurut Emerson, Jokowi tak kuasa menolak permintaan partai-partai tersebut. "Ternyata ia masih petugas partai," ujarnya. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)
Emerson mengaku heran dengan sikap Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat yang seakan menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Kepolisian RI terpilih itu diduga menerima suap dan gratifikasi. "Mengapa sekarang yang dipersoalkan penanganan tersangka, bukannya berterima kasih Kepolisian jadi terlindungi?"
Lebih lanjut, Emerson berharap Jokowi blusukan ke lembaga penegakan hukum, seperti KPK dan kejaksaan. Menurut dia, pilihan sikap untuk menunda pelantikan Budi Gunawan mencerminkan Jokowi tak tegas. "Buktikan, dong, kalau menghormati KPK, datangi gedungnya," katanya. (Baca: KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan.)
Jumat lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden ihwal Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah Budi diusulkan menjadi Kapolri oleh Jokowi.
TIKA PRIMANDARI
Baca berita lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara
Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh