TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali mengimpor daging premium wagyu dari Jepang setelah terhenti selama 13 tahun. Namun, hingga saat ini, baru satu perusahaan yang siap memasok daging tersebut dan telah diverifikasi Majelis Ulama Indonesia.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim, perusahaan yang telah diverifikasi adalah Zenkai Corporation dari Prefektur Kumamoto. Zenkai adalah salah satu pemasok daging wagyu halal di Jepang. (Baca: 13 Tahun Dilarang, Wagyu Jepang Masuk RI Lagi.)
Lukman mengatakan MUI melakukan pengecekan standar halal di perusahaan itu sejak 2012 atau setelah pemerintah Indonesia membuka kembali peluang impor wagyu. Namun, ujar dia, sertifikasi halal hanya satu dari sekian syarat yang ditetapkan pemerintah.
"Ada juga pengecekan veteriner, dan seluruh proses ini selesai pada 2014. Impor pun bisa dimulai tahun ini," tuturnya dalam acara peluncuran impor wagyu di Hotel Intercontinental, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Dibuka Lagi, Pasar Ayam Jepang Tetap Sulit Ditembus.)
Pengecekan standar halal yang dilakukan MUI meliputi penyembelihan, penanganan karkas, dan pemeliharaan daging dari kontaminasi najis. Lukman mengatakan pengecekan terakhir dilakukan pada September 2014. "Kami masih akan terus memantaunya dan memperbarui sertifikasi secara rutin."
Zenkai Corporation yang berdiri sejak 1989 merupakan peternak sapi khusus penghasil wagyu di Jepang. Perusahaan ini mulai memasok daging halal untuk muslim Jepang pada 2011. Di Prefektur Kumamoto, tempat perusahaan ini berdiri, ada 140 ribu ekor sapi yang siap menghasilkan wagyu. Namun belum diketahui berapa volume impor wagyu untuk Indonesia.
FERY FIRMANSYAH I REZA MAULANA
Berita Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?