TEMPO.CO, Paris - Wali Kota Paris Anne Hidalgo mengancam akan menuntut media massa asal Amerika Serikat, Fox News, atas pemberitaan yang keliru. Dilansir Washington Post, 20 Januari 2015, Fox dalam beritanya menyatakan Prancis dan negara-negara Eropa lain terganggu oleh dominasi muslim. Karena itulah hukum syariah tidak bisa berlaku di area mana pun di sana.
"Ketika kami dihina dan mendapat citra karena penghinaan tersebut, maka saya pikir kami harus menuntut. Kami harus membawanya ke pengadilan, bukan hanya meminta Fox menghapuskan kata-kata tersebut," kata Hidalgo kepada wartawan CNN, Christiane Amanpour. (Baca: Trauma Charlie Hebdo Mengambang di Atas Paris.)
Ancaman tersebut dinilai bertentangan dengan cita-cita kebebasan berbicara di Prancis. Meskipun Fox News dianggap keliru, Wali Kota Paris harus membuktikan kepada pengadilan kerugian apa yang muncul akibat pemberitaan media tersebut. Misalnya, apakah turis membatalkan perjalanan ke Paris pada musim semi kali ini karena berita tersebut.(Baca: Teror di Paris, Al-Qaeda Klaim Bertanggung Jawab.)
Fox News menganggap gugatan Hidalgo salah tempat. Fox mengutip pernyataan Michael Clemente selaku wakil presiden eksekutif media berjaringan itu: "Kami berempati kepada warga negara Prancis karena telah melewati proses pemulihan dan kembali ke kehidupan sehari-hari. Namun kami menemukan bahwa gugatan Wali Kota salah tempat." (Baca: Teror diParis, Ini Cerita Warga Indonesia.)
WASHINGTONPOST | CININTYA SYAKYAKIRTI
VIDEO TERKAIT:
Baca juga:
Christopher 'Tabrakan Maut' Pura-pura Warga Asing
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Perempuan Ini Warisi Bisnis Bob Sadino
Pelaku Tabrakan Maut Pondok Indah Warga Korea