TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah merobohkan puluhan bangunan ilegal di bantaran Kanal Banjir Barat, Selasa, 20 Januari 2015. Langkah pemerintah itu membuat sekitar 50 keluarga kehilangan tempat berteduh. Mereka akhirnya memilih bertahan di kolong jalan layang Tomang.
"Habis mau tinggal di mana? Bingung. Lebih baik di sini saja, kalau hujan nanti akan ditutup pakai tripleks," kata Yuli, 50 tahun, setelah gubuk yang selama ini menjadi tempat tinggalnya dirobohkan. (Baca juga: Ini Mengapa Bantaran Kali Jadi Favorit Warga. )
Menurut Yuli, dirinya tinggal di tempat itu bersama saudaranya, Warni, 60 tahun, sejak 1992. Adapun suami Yuli, Ali, memang sudah sejak kecil tinggal di kawasan itu. "Suami saya dulunya tinggal di bantaran kali, dekat masjid yang digusur karena proyek pelebaran jalan," kata Yuli. Setelah menikah dengan Yuli, Ali mendirikan sebuah gubuk di tempat itu yang kemudian menjadi tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, Camat Palmerah Zery Ronazy berjanji bahwa warga yang tergusur nantinya akan ditempatkan di Rumah Susun Kota Bambu Selatan. Namun Camat tidak memastikan apakah Yuli dan keluarganya bisa mendapat tempat di rumah susun itu.
Warni sendiri tidak bisa berharap banyak pada janji itu. Saat ini dia berencana bertahan di kolong jalan layang sambil berusaha bekerja agar dapat mengumpulkan uang. Uang itu nantinya digunakan untuk ongkos pulang kampung. "Saya berencana tinggal dulu di kolong ini ramai-ramai sampai nanti ada modal untuk balik ke tempat asal suami saya di Cirebon," kata Warni.
DINI PRAMITA
Berita lain
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris